Pajakmotor.com Biaya Balik Nama Sepeda Motor Bekasi Persyaratan, Cara dan Biaya Perubahan Nama Bekasi – Tujuan dari prosedur perubahan nama adalah untuk mempermudah pencarian dokumen terkait hilangnya STNK/BPKB. Penggantian nama kendaraan bermotor di Bekasi dapat dilakukan di kantor Samsat setempat. Peralihan nama memerlukan biaya yang disebut PNBP.

Berapa biaya ganti nama Motor Bekasi Biaya ganti nama sepeda motor bekasi 2/3 pajak mobil, Asuransi Lalu Lintas SWDKLLJ Rp 35.000, penerbitan BPKB Rp 225.000, penerbitan STNK Rp 100.000, pajak tahunan, penerbitan TNKB Rp 100.000. Biaya yang tercantum belum termasuk biaya daftar ulang Balik nama.

Biaya Balik Nama Motor Bekasi

Lokasi Samsat Bekasi

Bekasi terbagi menjadi 2 kawasan pemukiman yaitu kota dan kabupaten. Bagi yang ingin membeli kendaraan bekas bekas Bekasi, bisa mengurusnya di kantor Samsat setempat.

Biaya Balik Nama Motor Bekasi

Berikut alamat kantor Samsat di Bekas: 

Jam Buka Samsat Area Alamat Samsat Kota Bekasi 

Senin s/d Jumat 08:00-1 :00 WIB Sabtu pukul 08:00-11:00 WIB Tutup pada hari Minggu 

Jl. Ir. H. Juanda No. 302, RT.001/RW.021, Margahayu, Kec. Bekasi Tim., Bks City, Okcidenta Java 17111 Samsat Bekasi Regency de lundo ĝis ĵaŭdo 08:00-15:00 WIB vendredo 08:00 – 11:30 WIB 13:00 – 15:00 WIB Sabato 08:00-11:00 WIB Jl. Raya Industri No.14, Pasirgombong, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17550

Biaya Balik Nama Motor Bekasi

Biaya Balik Nama Motor Bekasi

Informasi biaya ganti nama kendaraan bermotor di Bekasi Ada beberapa jenis bea balik nama kepemilikan mobil dan motor bekasi. Oleh karena itu, kami telah menyusun daftarnya agar Anda dapat mempersiapkannya lebih detail sebelum melanjutkan perubahan nama.

Biaya Balik Nama Sepeda Motor Bekasi Jenis Pembayaran Nominal Biaya Proses Perubahan 1% dari Harga Kendaraan Bermotor Biaya SWDWKLLJ Sepeda Motor Rp 35.000 Biaya Pengajuan Ganti Nama Rp 70.000-10.000 (Ikuti Kebijakan Samsat Setempat) Biaya Tahunan (PKB) Lihat Nama Cek Kembali Biaya Pengajuan Pengulangan Rp 60,00 untuk Baru STNK Rp 100.000 Biaya konfirmasi STNK Rp. 20.000 Biaya produksi BPKB baru Rp. 225.000 

Syarat Balik Nama Motor Bekasi

Biaya Balik Nama Motor Bekasi

Syarat Pengalihan Nama Pada Sepeda Motor dan Mobil Bekasi Ada jenis dokumen utama yang diperlukan untuk perubahan nama, yaitu: 

  • BPKB Asli
  • STNK Asli
  • KTP asli dan fotocopy 
  • Bukti penjualan kendaraan bermaterai 
  • Bukti Pemeriksaan cek Fisik Kendaraan (Samsat)

Cara Ganti Nama Motor Bekasi

Biaya Balik Nama Motor Bekasi

Bagaimana Cara untuk Ganti Nama Motor Bekasi Datanglah ke kantor Samsat dengan membawa semua dokumen di atas yang diperlukan. Kunjungi kantor Samsat pada jam kerja.

Dokumen yang wajib dibawa sudah sesuai (kecuali hasil pemeriksaan fisik kendaraan yang disediakan oleh Samsat). Melakukan pemeriksaan fisik pada area pemeriksaan fisik kendaraan. 

Pemeriksaan fisik kendaraan terdiri dari pemeriksaan rangka dan nomor mesin oleh polisi. Pemeriksaan fisik kendaraan dilakukan di ruangan terbuka dengan antrian panggilan. 

Dapatkan hasil pemeriksaan fisik dari polisi. Setelah pemeriksaan fisik kendaraan selesai, polisi akan segera mengeluarkan surat hasil. 

Setelah itu, masuklah ke bagian registrasi agar petugas memeriksa berkas Anda. Kemudian lengkapi formulir pendaftaran pemohon untuk mengganti nama. Selain mengisi formulir, kirimkan berkas Anda ke petugas untuk diperiksa kelengkapannya.

Selesaikan pencatatan data. Tunggu hingga petugas memasukkan informasi Anda. Petugas kemudian akan menunjukkan kepada Anda contoh informasi untuk dicetak. Petugas akan menghubungi Anda dan menunjukkan informasi yang perlu Anda cetak. 

Anda akan diminta untuk memeriksa apakah tidak ada kesalahan saat memasukkan informasi. Jika tidak ada salah ketik maka STNK siap dicetak. Setelah biaya tersebut, BRI menentang biaya perubahan nama. 

Sambil menunggu STNK, bayar tagihan ganti nama sesuai pecahan yang tertera. Selanjutnya tunggu petugas mencetak informasi STNK dan TNKB Anda. Informasi STNK dan TNKB Anda akan diproses sekitar 30 menit. Anda dapat mengambil STNK baru di titik pengiriman. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang sudah diisi lengkap siap diambil. 

Selanjutnya TNKB yang sudah lengkap dapat diperoleh dari TNKB/Nomor Plat. TNKB (plat nomor kendaraan bermotor) yang sudah lengkap siap dipasang di kendaraan Anda. Terakhir, ambil surat BPKB Anda.

Terima Kasih

By Anindya Wulandaru

Domisili di Jakarta dengan nama pena Ndaru , Menyukai aksara sejarah, arkeologi dan jurnalis. Newbie writer "Gagasan seorang penulis adalah hal-hal yang menjadi kepedulian sesama"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *