Pajakmotor.com Panduan Lengkap Balik Nama Kendaraan di Semarang: Biaya, Lokasi, dan Persyaratan Jika Anda berencana untuk melakukan proses balik nama kendaraan di Semarang, berikut adalah informasi terperinci mengenai biaya, lokasi, dan persyaratan yang perlu Anda ketahui.
Artikel ini Membahas Tentang :
Lokasi Kantor Samsat di Semarang
Anda dapat melakukan proses balik nama kendaraan di Kantor Samsat Semarang. Berikut adalah beberapa alamat Kantor Samsat di Semarang:
- Kantor Samsat Semarang I: Jl. Brigjen Sudiarto No. 428, Palebon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
- Kantor Samsat Kab. Semarang: Sidosari, Sidomulyo, Kec. Ungaran Timur, Kab. Semarang, Jawa Tengah.
- Kantor Samsat Kota Semarang: Jl. Hanoman Raya No. 02, Krapyak, Kec. Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Catatan: Pastikan mengunjungi lokasi Samsat sesuai dengan informasi yang tertera di STNK/BPKB.
Biaya Balik Nama Motor Semarang
- Pendafataran Balik Nama (BBN2): Rp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung Kantor Samsat)
- Proses Balik Nama (BBN2): 2/3 dari PKB
- BPKB Motor: Cek tarif pajak di STNK
- SWDKLLJ Motor: Rp. 35.000
- Penerbitan STNK: Rp. 100.000
- Penerbitan TNKB: Rp. 60.000
- Penerbitan BPKB: Rp. 225.000
Persyaratan Balik Nama Semarang
Untuk memudahkan proses balik nama di Kantor Samsat Kota Semarang, pastikan Anda menyiapkan dokumen persyaratan berikut:
- KTP pemilik baru asli & 5 lembar fotokopi
- BPKB asli & 5 lembar fotokopi
- STNK, Pajak (PKB) asli & 5 lembar fotokopi
- Faktur asli & fotokopi
- Kuitansi pembelian kendaraan bermotor bermaterai Rp. 10.000
- Map
Catatan: Fotokopi dokumen sebaiknya dilakukan di Kantor Samsat untuk menghindari kekurangan.
Langkah-langkah Balik Nama Kendaraan di Semarang
- Kunjungi Kantor Samsat Semarang: Datang ke kantor dengan membawa dokumen persyaratan balik nama.
- Pendaftaran Cek Fisik: Lakukan pendaftaran untuk cek fisik kendaraan di loket yang disediakan.
- Cek Fisik Kendaraan: Hadiri proses cek fisik di lokasi yang ditentukan dan lakukan pengesahan setelah selesai.
- Kantor BPKB: Serahkan berkas persyaratan di kantor BPKB dan dapatkan surat pengambilan BPKB.
- Pendaftaran di Kantor Samsat: Isi formulir pendaftaran di loket pendaftaran dan lakukan pembayaran di kasir.
- Pengambilan STNK Baru: Ambil STNK baru di loket penyerahan STNK setelah pembayaran selesai.
- Loket Pembuatan Plat Nomor (TNKB): Ambil plat nomor baru di loket pembuatan plat nomor.
- Ambil BPKB Baru di Kantor Samsat: Sesuai jadwal yang ditentukan, ambil BPKB baru di Kantor Samsat.
Pastikan Anda mengikuti prosedur dengan teliti dan selalu memeriksa informasi terkini dari Kantor Samsat Semarang. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menyelesaikan proses balik nama kendaraan di Semarang dengan lebih mudah dan efisien.