Pajakmotor.com Panduan Lengkap Balik Nama Kendaraan di Surabaya: Biaya, Lokasi, dan Persyaratan Jika Anda berencana untuk melakukan proses balik nama kendaraan di Surabaya, penting untuk mengetahui informasi terkait lokasi, biaya, syarat, dan prosedur yang diperlukan. Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Artikel ini Membahas Tentang :
Biaya Balik Nama Kendaraan di Surabaya
Biaya balik nama kendaraan bekas di Surabaya terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
- Proses Balik Nama (BBN2): 2/3 dari PKB
- Biaya Pendaftaran Balik Nama: Rp 70.000 – Rp 100.000 (Tergantung Kantor Samsat)
- Pajak Tahunan (PKB) Motor: Lihat di Aplikasi Balik Nama
- Biaya Penerbitan STNK: Rp 100.000
- Biaya Penerbitan BPKB: Rp 225.000
- Biaya Penerbitan TNKB: Rp 60.000
- Biaya Asuransi SWDKLLJ Motor: Rp 35.000 (Tarif SWDKLLJ untuk kendaraan berat sebesar Rp 80.000)
Lokasi Kantor Samsat Surabaya
Proses balik nama kendaraan dilakukan di Kantor Samsat terdekat. Berikut adalah alamat beberapa Kantor Samsat di Surabaya:
- Kantor Samsat Manyar (Surabaya Timur): Jl. Manyar Kertoarjo No. 01, Mojo, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
- Kantor Samsat Ketintang (Surabaya Selatan): Jl. Jetis Seraten, Ketintang, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur.
- Kantor Bersama Samsat Surabaya Barat: Jl. Raya Tandes Lor No. 01, Tanjungsari, Kec. Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.
- Kantor Samsat Kenjeran: Jl. Kedung Cowek No.373, Tanah Kali Kedinding, Kec. Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur.
Persyaratan Balik Nama (BBN2) Surabaya
Untuk memproses balik nama kendaraan di Samsat Surabaya, siapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Kuitansi jual beli + materai
- Surat keterangan hasil cek fisik
- Fotokopi kartu keluarga (Khusus proses balik nama kendaraan roda 4)
- Surat kuasa + materai (Apabila proses balik nama dilakukan oleh orang yang bukan bersangkutan / diwakilkan)
Catatan: Untuk jumlah lembaran berkas yang difotokopi, dapat ditanyakan kepada petugas.
Cara Proses Balik Nama (BBN2) Kendaraan Bermotor di Surabaya
- Kunjungi Kantor Samsat dan Bawa Berkas Persyaratan
- Datang ke Kantor Samsat di pagi hari.
- Parkir kendaraan Anda di area parkiran.
2. Pendaftaran Cek Fisik
- Lakukan pendaftaran cek fisik dan serahkan dokumen persyaratan.
- Dapatkan blanko cek fisik untuk kendaraan Anda.
3. Cek Fisik Kendaraan
- Ambil kendaraan bermotor Anda dan bawa ke lokasi cek fisik.
- Tampilkan blanko pendaftaran kepada petugas.
- Proses cek fisik hanya membutuhkan sekitar 5 menit.
4. Verifikasi dan Pengumpulan Berkas
- Antri di loket verifikasi ERI untuk mendapatkan nomor antrian.
- Berikan berkas persyaratan kepada petugas loket verifikasi ERI.
5. Pembayaran PNBP BPKB
- Lakukan pembayaran PNBP BPKB di loket BRI.
- Dapatkan bukti pembayaran.
6. Pembayaran Pajak dan PNBP Lainnya
- Lanjutkan ke loket kasir untuk pembayaran pajak, STNK, TNKB, dll.
7. Penyerahan STNK dan TNKB
- Tunggu hingga dipanggil ke loket penyerahan STNK dan TNKB.
- Ambil STNK & TNKB baru setelah proses pembayaran selesai.
8. Pengambilan BPKB Baru
- Kunjungi loket pengambilan BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menyelesaikan proses balik nama kendaraan di Surabaya dengan lebih mudah dan efisien. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terkini dari Kantor Samsat terkait.