Pajakmotor.com Prosedur dan Biaya Mutasi Motor di Provinsi Bali Mutasi kendaraan merupakan langkah penting ketika Anda pindah domisili, terutama jika Anda menetap dalam jangka waktu yang lama di Provinsi Bali. Pada proses mutasi, perubahan alamat yang tercantum pada BPKB kendaraan dapat disesuaikan dengan lokasi domisili baru atau dibiarkan sesuai dengan informasi yang ada.
Artikel ini Membahas Tentang :
Biaya Mutasi Motor di Bali
Biaya mutasi kendaraan di Provinsi Bali adalah tindakan administratif yang memerlukan sejumlah biaya sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Untuk mutasi motor di Bali, biayanya sebesar Rp. 535.000, sementara untuk mutasi mobil di Bali, biayanya mencapai Rp. 925.000. Jumlah biaya tersebut melibatkan penerbitan BPKB, STNK, surat mutasi keluar, dan TNKB.
Syarat Utama Mutasi Motor dan Mobil di Bali
Dalam mengurus mutasi kendaraan di Samsat tujuan, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- BPKB Asli dan Fotokopi (2 lembar)
- STNK Asli dan Fotokopi (2 lembar)
- Bukti Cek Fisik Kendaraan (diterbitkan oleh Samsat)
- Bukti Jual Beli Kendaraan
Dokumen-dokumen tersebut beserta fotokopinya dapat disusun dalam map untuk kemudahan pengurusan. Surat hasil cek fisik kendaraan akan diperoleh dari petugas Samsat.
Cara Mengurus Mutasi Motor di Provinsi Bali
Langkah-langkah untuk mutasi kendaraan bermotor antar provinsi atau daerah di Bali mirip. Berikut adalah panduannya:
- Lengkapi dokumen persyaratan mutasi kendaraan.
- Kunjungi kantor Samsat yang alamatnya tertera pada BPKB kendaraan.
- Lakukan cek fisik kendaraan secara mandiri setibanya di lokasi.
- Verifikasi data kepada petugas loket cek fisik.
- Tunggu surat hasil cek fisik kendaraan diterbitkan oleh petugas.
- Isi formulir pendaftaran mutasi keluar.
- Lakukan pendaftaran mutasi keluar dan dapatkan nomor panggil untuk registrasi data.
- Serahkan berkas Anda untuk pengecekan setelah dipanggil.
- Setelah pengecekan berkas, Anda akan diberikan tagihan pembayaran mutasi kendaraan.
- Lakukan pembayaran tagihan di loket pembayaran yang tersedia.
- Simpan struk bukti pembayaran sebagai konfirmasi pengambilan berkas.
- Pulang dan ambil berkas setelah 15 hari pengajuan mutasi kendaraan.
Biaya Mutasi Keluar Motor dan Mobil di Bali
Biaya mutasi kendaraan di Bali sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 60 Tahun 2016 dan merupakan PNBP. Berikut rincian biayanya:
- Penerbitan surat mutasi untuk roda 2 atau 3: Rp. 150.000
- Penerbitan surat mutasi roda 4 atau lebih: Rp. 250.000
Biaya Mutasi Masuk Motor Bermotor di Samsat Tujuan:
Ada tiga jenis biaya administrasi yang perlu dibayar untuk mengurus mutasi masuk kendaraan motor dan mobil di Samsat tujuan. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Biaya Mutasi Masuk Motor di Bali:
- Bea Membuat buku BPKB: Rp. 225.000
- Bea Membuat plat nomor polisi: Rp. 60.000
- Bea Membuat surat STNK: Rp. 100.000
Biaya Mutasi Masuk Mobil di Bali:
- Bea Menerbitkan TNKB Kendaraan: Rp. 100.000
- Bea Menerbitkan surat STNK: Rp. 200.000
- Bea Menerbitkan buku BPKB: Rp. 375.000
Lokasi Samsat di Bali
Untuk pelayanan mutasi kendaraan yang lebih tepat, Anda dapat mengunjungi kantor Samsat sesuai alamat pada BPKB kendaraan Anda. Berikut adalah beberapa lokasi Samsat di Bali:
- Samsat Pandu – Jl. Padangsambian Klod, Denpasar
- Samsat Bangli – Kawan, Bangli
- Samsat Klungkung – Jl. Ngurah Rai, Klungkung
- Samsat Karangasem – Jl. Achmad Yani, Karangasem
- Kantor Samsat Dalung – Jl. Raya Padang Luwih, Badung
- Jasa Samsat Bali – Jl. Danau Beratan, Sanur, Denpasar
- Samsat Jembrana – Jl. Udayana, Jembrana
- Kantor Samsat Pembantu Kuta – Jl. Raya Tuban, Kuta
- Samsat Buleleng – Jl. Laksamana Barat, Buleleng
- Samsat Ubud – Jl. Raya Tebongkang, Ubud
- Samsat Tabanan – Jl. Katamso, Tabanan
- Samsat Renon – Jl. Puputan, Denpasar
- Samsat Badung – Jl. I Gusti Ngurah Rai, Badung
- Kantor Samsat Bali – Jl. Raya Tuban, Badung
- Samsat Denpasar – Jl. Cok Agung Tresna, Denpasar