Panduan Mutasi Motor Jakarta Barat: Biaya, Persyaratan, dan Proses

Biaya Mutasi Motor di Jakarta Barat:

  • Motor: Rp. 535.000
  • Mobil: Rp. 925.000

Pajakmotor.com (Biaya termasuk penerbitan STNK, BPKB, Plat Nomor, dan surat mutasi)

Cara Mutasi Motor Jakarta Barat

Alamat Kantor Samsat Jakarta Barat

Jam Pelayanan Kantor Samsat Jakarta Barat:

  • Senin โ€“ Kamis: 08.00 โ€“ 15.00
  • Jum’at: 08.00 โ€“ 15.00 (Jam istirahat lebih awal pukul 11.30)
  • Sabtu: Libur

Persyaratan Mutasi Motor Jakarta Barat:

Cara Mutasi Motor Jakarta Barat
  1. Identitas diri atau KTP pemilik baru
  2. STNK
  3. BPKB
  4. Kuitansi pembelian kendaraan (Khusus mutasi ranmor bekas)
  5. Surat kuasa bermaterai (Jika proses diwakilkan)

Catatan: Fotokopi berkas dapat dilakukan di tempat fotokopi di luar gedung Samsat.

Proses Mutasi Motor Jakarta Barat:

Cara Mutasi Motor Jakarta Barat
  1. Daftar cek fisik di Loket 1 dan serahkan ke petugas lapangan cek fisik.
  2. Tunggu proses cek fisik selesai, lakukan pengesahan hasil cek fisik di Loket 3 (Lokasi layanan cek fisik di luar gedung sebelah kiri).
  3. Masuk ke Gedung Samsat, lantai 3 sebelah kiri untuk pendaftaran mutasi.
  4. Cek tagihan pajak kendaraan di loket fiskal di lantai 5.
  5. Ke loket TU Polri di lantai 4 untuk pengecekan arsip dan berkas.
  6. Kembali ke loket mutasi di lantai 3 untuk pengumpulan berkas dan pembayaran biaya mutasi (penerbitan surat mutasi).
  7. Sesuai jadwal, kembali ke Kantor Samsat Jakarta Barat untuk pengambilan berkas mutasi.
  8. Bawa berkas mutasi ke kantor Samsat tujuan untuk proses mutasi masuk.

Catatan: Proses mutasi di Kantor Samsat Jakarta Barat membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan.

Cara Mutasi Motor Jakarta Barat

Biaya Mutasi Keluar Motor dan Mobil di Kantor Samsat Jakarta Barat

  • Surat Mutasi Roda 2/3: Rp. 150.000
  • Surat Mutasi Roda 4 atau lebih: Rp. 250.000

Biaya Mutasi Masuk Motor & Mobil di Kantor Samsat Tujuan

Cara Mutasi Motor Jakarta Barat

Mutasi Motor:

  1. Penerbitan STNK: Rp. 100.000
  2. Penerbitan BPKB: Rp. 225.000
  3. Penerbitan TNKB: Rp. 60.000

Mutasi Mobil:

  1. Penerbitan STNK: Rp. 200.000
  2. Penerbitan BPKB: Rp. 375.000
  3. Penerbitan TNKB: Rp. 100.000

Dengan mengikuti panduan ini, proses mutasi kendaraan Anda di Jakarta Barat akan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

By Anindya Wulandaru

Domisili di Jakarta dengan nama pena Ndaru , Menyukai aksara sejarah, arkeologi dan jurnalis. Newbie writer "Gagasan seorang penulis adalah hal-hal yang menjadi kepedulian sesama"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *