Pajakmotor.com Panduan Lengkap Syarat dan Biaya Mutasi Motor di Jawa Tengah – Proses mutasi kendaraan bermotor menjadi suatu kebutuhan ketika Anda berpindah domisili atau memiliki kendaraan yang berganti kepemilikan. Bagi Anda yang berada di Jawa Tengah, artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai syarat, biaya, dan alamat Samsat di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Artikel ini Membahas Tentang :
- 1 Biaya Mutasi Motor di Jawa Tengah
- 2 Alamat Samsat di Jawa Tengah
- 2.1 Kabupaten Banjarnegara
- 2.2 Kabupaten Banyumas
- 2.3 Kabupaten Batang
- 2.4 Kabupaten Blora
- 2.5 Kabupaten Boyolali
- 2.6 Kabupaten Brebes
- 2.7 Kabupaten Cilacap
- 2.8 Kabupaten Demak
- 2.9 Kabupaten Grobogan
- 2.10 Kabupaten Jepara
- 2.11 Kabupaten Karanganyar
- 2.12 Kabupaten Kebumen
- 2.13 Kabupaten Kendal
- 2.14 Kabupaten Klaten
- 2.15 Kabupaten Kudus
- 2.16 Kabupaten Magelang
- 2.17 Kabupaten Pati
- 2.18 Kabupaten Pemalang
- 2.19 Kabupaten Purbalingga
- 2.20 Kabupaten Purworejo
- 2.21 Kabupaten Rembang
- 2.22 Kabupaten Semarang
- 2.23 Kabupaten Sragen
- 2.24 Kabupaten Sukoharjo
- 2.25 Kabupaten Tegal
- 2.26 Kabupaten Temanggung
- 2.27 Kabupaten Wonogiri
- 2.28 Kabupaten Wonosobo
- 2.29 Kota Magelang
- 2.30 Kota Pekalongan
- 2.31 Kota Salatiga
- 2.32 Kota Semarang
- 2.33 Kota Surakarta
- 2.34 Kota Tegal
- 3 Persyaratan Mutasi Motor di Jawa Tengah
- 4 Proses Mutasi Motor di Jawa Tengah
- 5 Tanya Jawab Seputar Mutasi Motor di Jawa Tengah
Biaya Mutasi Motor di Jawa Tengah
Biaya mutasi kendaraan bermotor di Jawa Tengah telah ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk motor, biaya mutasi adalah Rp. 535.000, sementara untuk mobil, biaya yang dibutuhkan adalah sejumlah Rp. 925.000. Biaya tersebut meliputi pencetakan TNKB, STNK, BPKB, dan surat mutasi.
Dengan membayar biaya tersebut, Anda akan mendapatkan dokumen-dokumen penting terkait mutasi kendaraan Anda. Namun, pastikan Anda juga memahami syarat-syarat yang diperlukan sebelum mengurus mutasi.
Alamat Samsat di Jawa Tengah
Berikut adalah daftar alamat kantor Samsat di beberapa wilayah di Jawa Tengah yang dapat membantu Anda dalam proses mutasi kendaraan:
Kabupaten Banjarnegara
- Samsat Banjarnegara
- Alamat: Jl. S. Parman No.143, Parakancanggah, Kec. Banjarnegara, Banjarnegara, Jawa Tengah 53412
Kabupaten Banyumas
- Samsat Purwokerto
- Alamat: Jl. Prof. M. Yamin No.7, Karangklesem, Kec. Purwokerto Sel., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53144
Kabupaten Batang
- Samsat Batang
- Alamat: Jl. Urip Sumoharjo, Sambongpos, Sambong, Kec. Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51216
Kabupaten Blora
- Samsat Blora
- Alamat: Jl. Jendral Sudirman No.108, Bangkle, Kec. Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah 58218
Kabupaten Boyolali
- Samsat Boyolali
- Alamat: Jl. Pandanaran, Tegalmulyo, Mojosongo, Kec. Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57322
Kabupaten Brebes
- Samsat Brebes
- Alamat: Jl. Gajah Mada No.60, Pecolotan, Gandasuli, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52215
Kabupaten Cilacap
- Samsat Cilacap
- Alamat: Jl. Kauman No.11, Kandang Macan, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212
Kabupaten Demak
- Samsat Demak
- Alamat: Jl. Sultan Trenggono, Rw. 5, Jogoloyo, Kec. Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59571
Kabupaten Grobogan
- Samsat Grobogan
- Alamat: Jl. Diponegoro No.1, Simpang Utara, Purwodadi, Kec. Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58111
Kabupaten Jepara
- Samsat Jepara
- Alamat: Jl. M.T. Haryono No.2, Rw. II, Bulu, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59418
Kabupaten Karanganyar
- Samsat Karanganyar
- Alamat: Jl. Lawu No.389, Badran Asri, Cangakan, Kec. Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57716
Kabupaten Kebumen
- Samsat Kebumen
- Alamat: Jl. Tentara Pelajar No.54, Panggel, Panjer, Kec. Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54312
Kabupaten Kendal
- Samsat Kendal
- Alamat: Kersan, Kebondalem, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51318
Kabupaten Klaten
- Samsat Klaten
- Alamat: Jl. Merbabu No. 12, Mlinjon, Tonggalan, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57423
Kabupaten Kudus
- Samsat Kudus
- Alamat: Jl. Mejobo No.63, Area Sawah, Mlati Lor, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59319
Kabupaten Magelang
- Samsat Mungkid
- Alamat: Ngentak, Bumirejo, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56512
Kabupaten Pati
- Samsat Pati
- Alamat: Rendole Indah, Muktiharjo, Kec. Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59163
Kabupaten Pemalang
- Samsat Pemalang
- Alamat: Jl. Pemuda No.49, Mulyoharjo, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52313
Kabupaten Purbalingga
- Samsat Purbalingga
- Alamat: Jl. Raya Mayjen Sungkono No.28, Kalikabong, Selabaya, Kec. Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53371
Kabupaten Purworejo
- Samsat Purworejo
- Alamat: Jl. Jenderal Sudirman No.17, Krajan, Pangenjurutengah, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah 54114
Kabupaten Rembang
- Samsat Rembang
- Alamat: Jl. Pemuda, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217
Kabupaten Semarang
- Samsat Kabupaten Semarang
- Alamat: Sidosari, Sidomulyo, Kec. Ungaran Tim., Semarang, Jawa Tengah 50514
Kabupaten Sragen
- Samsat Sragen
- Alamat: Jl. Sukowati No.17, Sine, Kec. Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57213
Kabupaten Sukoharjo
- Samsat Sukoharjo
- Alamat: Jl. Jaksa Agung Raya Suprapto No.9, Gawanan, Sukoharjo, Kec. Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57512
Kabupaten Tegal
- Samsat Slawi
- Alamat: Jl. Cut Nyak Dien, Griya Prajamukti, Kalisapu, Kec. Slawi, Tegal, Jawa Tengah 52416
Kabupaten Temanggung
- Samsat Temanggung
- Alamat: Cekelan, Madureso, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56229
Kabupaten Wonogiri
- Samsat Wonogiri
- Alamat: Jl. RM Said, Pancuran, Kaliancar, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57652
Kabupaten Wonosobo
- Samsat Wonosobo
- Alamat: Wonosobo Timur, Wonosobo Tim., Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56311
Kota Magelang
- Samsat Kota Magelang
- Alamat: Jl. Jend. Sudirman No.42, Magersari, Kec. Magelang Sel., Kota Magelang, Jawa Tengah 59214
Kota Pekalongan
- Samsat UPPD Pekalongan
- Alamat: Jl. Gajah Mada Bar. No.125, Tirto, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51118
Kota Salatiga
- Samsat Salatiga
- Alamat: Lapangan Pancasila, Mangunsari, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50721
Kota Semarang
- Samsat Semarang I
- Alamat: Jl. Brigjen Sudiarto No.428, Palebon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50246
Kota Surakarta
- Samsat Solo
- Alamat: Jl. Profesor DR. Soeharso No.17, Jajar, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126
Kota Tegal
- Samsat Tegal
- Alamat: Debong Lor, Kec. Tegal Bar., Tegal, Jawa Tengah 52133
Pastikan Anda mengunjungi kantor Samsat yang sesuai dengan wilayah domisili Anda untuk memudahkan proses mutasi.
Persyaratan Mutasi Motor di Jawa Tengah
Untuk mengurus mutasi kendaraan di Jawa Tengah, Anda perlu melengkapi berbagai persyaratan sebagai berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- Faktur pembelian kendaraan
- Kwitansi jual-beli kendaraan
- Bukti cek fisik kendaraan bermotor yang telah disahkan
Pastikan semua dokumen tersebut lengkap dan sesuai agar proses mutasi dapat berjalan dengan lancar.
Proses Mutasi Motor di Jawa Tengah
Berikut langkah-langkah untuk mengurus mutasi kendaraan di Jawa Tengah:
1. Kunjungi Samsat
Datanglah ke kantor Samsat di wilayah Anda untuk menghindari antrian panjang. Bawa semua berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas.
2. Lakukan Cek Fisik
Sebelum menyerahkan berkas mutasi, lakukan cek fisik kendaraan di area yang telah ditentukan. Tunggu hingga mendapatkan bukti hasil cek fisik.
3. Pendaftaran Mutasi
Serahkan seluruh berkas Anda kepada petugas di loket pendaftaran mutasi. Lakukan pendaftaran dengan lengkap.
4. Pembayaran Mutasi
Setelah pendaftaran, Anda dapat menuju ke loket kasir untuk membayarkan biaya mutasi sesuai yang ditentukan. Tunggu hingga mendapatkan bukti pembayaran.
5. Ambil Berkas
Setelah membayar, Anda akan mendapatkan pemberitahuan tanggal untuk mengambil kembali berkas mutasi Anda. Datang kembali ke Samsat sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
6. Daftar Masuk di Samsat Tujuan
Setelah mengambil berkas di Samsat asal, kunjungi Samsat tujuan untuk menyerahkan berkas dan mendaftar mutasi masuk. Lakukan cek fisik ulang jika diperlukan.
Tanya Jawab Seputar Mutasi Motor di Jawa Tengah
Beberapa pertanyaan umum seputar mutasi kendaraan di Jawa Tengah:
1. Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengurus Mutasi Kendaraan?
Mutasi kendaraan sebaiknya dilakukan paling lambat 1,5 bulan sebelum jatuh tempo masa berlaku pajak kendaraan. Jika dilakukan terlalu mendekati batas waktu, kemungkinan besar akan dikenai denda keterlambatan.
2. Apakah Bisa Mengurus Mutasi Kendaraan diwakilkan?
Ya, bisa. Anda dapat menggunakan biro jasa untuk mewakili pengurusan mutasi kendaraan Anda. Banyak orang memilih menggunakan biro jasa untuk menghindari proses yang dianggap rumit.