Pajakmotor.com Panduan Lengkap Mutasi Motor di Jawa Timur: Proses, Persyaratan, dan Biaya – Proses mutasi kendaraan bermotor adalah langkah penting bagi pemilik kendaraan yang pindah domisili di Provinsi Jawa Timur. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai tahapan proses mutasi, persyaratan dokumen yang diperlukan, dan rincian biaya yang terkait.

Cara Mutasi Motor Jawa Timur

Biaya Mutasi Motor Jawa Timur

Biaya mutasi kendaraan di Jawa Timur dapat dibedakan antara motor dan mobil. Biaya mutasi motor sebesar Rp. 535.000, sementara biaya mutasi mobil Jawa Timur senilai Rp. 925.000. Biaya ini meliputi pembuatan surat mutasi, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Syarat Mutasi Motor Jawa Timur

Cara Mutasi Motor Jawa Timur

Sebelum memulai proses mutasi kendaraan di Samsat Jawa Timur, pastikan Anda telah menyiapkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan. Berikut adalah daftar dokumen yang perlu Anda persiapkan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  4. Surat Mutasi Keluar Kendaraan
  5. Hasil Cek Fisik Kendaraan
  6. Bukti Pembelian Kendaraan

Pastikan bahwa seluruh dokumen tersebut dalam kondisi asli dan fotokopi. Setelah persiapkan dokumen, Anda siap untuk memulai proses mutasi kendaraan.

Prosedur Mutasi Keluar Motor Jawa Timur

Cara Mutasi Motor Jawa Timur

Berikut langkah-langkah untuk melakukan mutasi keluar kendaraan di Jawa Timur:

  1. Kunjungi kantor Samsat asal kendaraan Anda di Jawa Timur.
  2. Ambil dan isi formulir pemohon pencabutan berkas kendaraan.
  3. Serahkan KTP Anda untuk diperiksa oleh petugas.
  4. Petugas akan memberikan nomor antrean, tunggu giliran Anda dipanggil.
  5. Lakukan pembayaran surat mutasi kendaraan dan biaya pajak tahunan.
  6. Dapatkan bukti pembayaran sebagai konfirmasi penerimaan berkas mutasi keluar.
  7. Serahkan bukti pembayaran ke loket penyerahan berkas.
  8. Petugas akan memberikan dua dokumen sebagai persyaratan mutasi masuk di Samsat tujuan.

Prosedur Mutasi Masuk Motor Jawa Timur

Setelah mendapatkan berkas mutasi keluar, selanjutnya adalah proses mutasi masuk kendaraan di Samsat tujuan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Persiapkan dokumen persyaratan sesuai penjelasan sebelumnya.
  2. Kunjungi kantor Samsat tujuan, datang lebih awal untuk pelayanan yang optimal.
  3. Ikuti kegiatan cek fisik kendaraan yang diawasi oleh petugas.
  4. Lakukan verifikasi data ke loket cek fisik setelah pengecekan fisik selesai.
  5. Kembali ke loket pendaftaran, isi formulir, dan serahkan berkas untuk diperiksa.
  6. Tunggu petugas memberikan informasi tagihan untuk mutasi masuk kendaraan.
  7. Bayar tagihan di kasir dan dapatkan struk pembayaran.
  8. Ambil berkas yang sudah jadi dengan menggunakan struk pembayaran.
  9. Pengambilan berkas dilakukan setelah mendapatkan notifikasi dari kantor Samsat.

Biaya Mutasi Keluar Kendaraan Bermotor di Jawa Timur

Cara Mutasi Motor Jawa Timur

Pada saat pengurusan mutasi keluar kendaraan, terdapat biaya tertentu yang perlu diperhatikan. Biaya tersebut digunakan untuk penerbitan surat mutasi dan pajak tahunan. Rincian biayanya adalah sebagai berikut:

  • Surat mutasi untuk kendaraan roda 2 dan 3: Rp 150.000
  • Surat mutasi untuk kendaraan roda 4 dan lebih: Rp 250.000

Biaya Mutasi Masuk Kendaraan di Samsat Tujuan

Setelah berkas diserahkan ke Samsat tujuan, ada biaya administrasi tambahan yang perlu Anda persiapkan untuk proses mutasi masuk kendaraan. Rincian biayanya adalah sebagai berikut:

Biaya Mutasi Masuk Kendaraan Roda 2

  1. Penerbitan STNK: Rp 100.000
  2. Penerbitan BPKB: Rp 225.000
  3. Penerbitan TNKB: Rp 60.000

Biaya Mutasi Masuk Kendaraan Roda 4

  1. Penerbitan TNKB: Rp 100.000
  2. Penerbitan STNK: Rp 200.000
  3. Penerbitan BPKB: Rp 375.000

Lokasi Pelayanan Mutasi Motor di Jawa Timur

Cara Mutasi Motor Jawa Timur

Berikut adalah daftar kantor Samsat di beberapa wilayah di Jawa Timur:

Kediri

  • Samsat Kediri Kota: Jl. Super Semar No.80, Ngronggo, Kec. Kota Kediri, Kota Kediri, Jawa Timur
  • Samsat Kediri Pare: Jl. Pahlawan Kusuma Bangsa No.23, Puhrejo, Tulungrejo, Kec. Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
  • Samsat Katang: Jl. Soekarno Hatta No.12, Katang, Sukorejo, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
  • Samat Tulungagung: Jl. Pahlawan No.229, Rejoagung, Kec. Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur

Pamekasan

  • Samsat Pamekasan: Jl. KH. Wahid Hasyim No.11, Salo’lo, Lawangan Daya, Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur
  • Samsat Bangkalan: Jl. Soekarno Hatta No.12, Wr 01, Mlajah, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur
  • Samsat Sumenep: Jalan Kiyai Haji Mansyur, Podak, Pabian, Kotasumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur
  • Samsat Sampang: Jl. Syamsul Arifin No.86, Rw. V, Polagan, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur
  • Samsat Kepulauan Kangean Sumenep: Kalikatak, Arjasa, Dusun 3, Kalikatak, Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

Malang

  • Samsat Malang Kota: Jl. S. Supriadi No.80, Kebonsari, Kec. Sukun, Kota Malang, Jawa Timur
  • Samsat Malang Karangploso: Jl. Raya Ngijo Karangploso, Krajan, Ngijo, Kec. Karang Ploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur
  • Samsat Kota Batu: Jl. Abdul Rahman, Ngaglik, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur
  • Samsat Malang Talangagung: Jl. Raya Talang Agung, Talangagung, Kec. Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur
  • Samsat Pasuruan Kota: Jl. Sultan Agung No.80, Purutrejo, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur

Banyuwangi

  • Samsat Banyuwangi: Jl. Brawijaya, Kebalenan, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
  • Samsat Benculuk: Jalan Jendral Basuki Rahmad, Purwosari, Benculuk, Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
  • Samsat Probolinggo Kota: Jalan Basuki Rahmat No.11, Mangunharjo, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur
  • Samsat Probolingo Kraksaan: Jl. Dr. Saleh, Sumber Armi, Sumberlele, Kec. Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur
  • Samsat Lumajang: Jl. Pisang Agung No. 50 Sumberejo, Tompokersan, Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

Surabaya

  • Samsat Surabaya Timur (Samsat Manyar): Jl. Manyar Kertoarjo No.1, Mojo, Kec. Gubeng, Kota SBY, Jawa Timur
  • Samsat Surabaya Selatan: Jl. Jetis Seraten, Ketintang, Kec. Gayungan, Kota SBY, Jawa Timur
  • Samast Surabaya Barat: Jl. Raya Tandes Lor No.1, Tanjungsari, Kec. Sukomanunggal, Kota SBY, Jawa Timur
  • Samsat Surabaya Selatan: Jl. Kedung Cowek No.373, Tanah Kali Kedinding, Kec. Kenjeran, Kota SBY, Jawa Timur

Mojokerto

  • Samsat Mojokerto: Jl. Jayanegara No.98, Jetis, Banjaragung, Kec. Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur
  • Samsat Sidoarjo: Jl. Raya Cemeng Kalang No.12, Ngemplak, Cemeng Kalang, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
  • Samsat Krian: Jl. Raya Kemasan No.17, Kemasan, Kec. Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
  • Samsat Gresik: Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.680, Kembangan, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
  • Samsat Bawean Gresik: Jl. Mulawarman, Sawahmulya, Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
  • Samsat Jombang: Janti, Kec. Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61485
  • Samsat Nganjuk: Jl. Anjuk Ladang, Bedingin, Sukorejo, Kec. Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
  • Samsat Bojonegoro: Jl. Teuku Umar No.141, Kepatihan, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
  • Samsat Lamongan: Jl. Veteran No.2, Dapur Timur, Banjarmendalan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur
  • Samsat Tuban: Jl. Teuku Umar No.03, Latsari, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Dengan mengikuti panduan ini dan memastikan kelengkapan berkas, Anda dapat menjalani proses mutasi kendaraan di Provinsi Jawa Timur secara efisien. Semoga panduan ini bermanfaat dalam memudahkan perpindahan kendaraan Anda.

By Anindya Wulandaru

Domisili di Jakarta dengan nama pena Ndaru , Menyukai aksara sejarah, arkeologi dan jurnalis. Newbie writer "Gagasan seorang penulis adalah hal-hal yang menjadi kepedulian sesama"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *