Pajakmotor.com Prosedur dan Biaya Mutasi Motor di Provinsi Sumatera Utara: Panduan Lengkap untuk Pergantian Alamat dan Identitas Kendaraan Proses mutasi kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi suatu kebutuhan yang umum dilakukan oleh pemilik kendaraan yang pindah domisili atau membeli kendaraan di wilayah yang berbeda.

Artikel ini bertujuan untuk memberikan panduan lengkap mengenai biaya, syarat, dan prosedur mutasi kendaraan di Sumut agar proses ini dapat berjalan dengan lancar dan efisien.

Cara Mutasi Motor Sumut

Biaya Mutasi Motor di Sumatera Utara

Sebelum memulai proses mutasi kendaraan, penting untuk mengetahui besaran biaya yang akan dikenakan. Biaya mutasi motor di Sumut adalah sebesar Rp. 535.000, sedangkan biaya mutasi mobil mencapai Rp. 925.000. Biaya tersebut mencakup penerbitan STNK, BPKB, TNKB, dan surat mutasi kendaraan. Mengetahui besaran biaya ini sebelumnya akan membantu pemilik kendaraan untuk merencanakan anggaran dengan lebih baik.

Syarat Mutasi Motor di Sumut

Cara Mutasi Motor Sumut

Sebelum memasuki proses mutasi kendaraan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Berikut adalah syarat-syarat mutasi kendaraan di Sumut:

  1. Identitas diri/KTP asli dan fotokopi.
  2. BPKB asli dan fotokopi.
  3. STNK asli dan fotokopi.
  4. Hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan.
  5. Kuitansi pembelian kendaraan (khusus untuk kendaraan bekas).

Perlu diperhatikan bahwa setiap kantor Samsat di Provinsi Sumut mungkin memiliki aturan yang sedikit berbeda, seperti adanya persyaratan tambahan, seperti hasil cetakan foto kendaraan tampak depan dan belakang. Oleh karena itu, disarankan untuk memeriksa persyaratan kantor Samsat yang bersangkutan sebelum mengajukan mutasi.

Cara Mutasi Motor dan Mobil di Provinsi Sumut

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengurus mutasi kendaraan di Sumut:

Cara Mutasi Motor Sumut
  1. Persiapkan Dokumen: Siapkan dokumen asli dan fotokopinya, dan simpan dalam satu map.
  2. Kunjungi Kantor Samsat: Bawa dokumen-dokumen tersebut ke kantor Samsat setempat di Sumut.
  3. Layanan Cek Fisik: Menuju loket layanan cek fisik untuk mendaftar. Ambil kendaraan dan antri di area cek fisik. Tunggu hingga petugas selesai melakukan cek fisik.
  4. Pengesahan Cek Fisik: Bawa hasil cek fisik kendaraan untuk dilegalisir ke loket pengesahan cek fisik.
  5. Pendaftaran Mutasi: Sertakan seluruh dokumen persyaratan dalam satu map dan serahkan ke petugas loket pendaftaran mutasi.
  6. Isi Formulir: Isilah formulir pendaftaran dan serahkan kembali kepada petugas.
  7. Pembayaran: Lakukan pembayaran mutasi dan tagihan pajak (jika ada) di loket pembayaran.
  8. Simpan Bukti Pembayaran: Simpan bukti pembayaran dan surat jalan sementara yang diberikan oleh petugas.
  9. Pengambilan Dokumen: Ambil dokumen mutasi kendaraan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh petugas kantor Samsat.
  10. Mutasi Masuk di Samsat Tujuan: Bawa berkas kendaraan ke kantor Samsat tujuan untuk proses mutasi masuk, jika diperlukan.

Biaya Mutasi Keluar Kendaraan Bermotor di Sumut

Cara Mutasi Motor Sumut

Berikut adalah rincian biaya penerbitan surat mutasi kendaraan Provinsi Sumatera Utara:

  • Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Roda 2/3: Rp. 150.000
  • Penerbitan Surat Mutasi Kendaraan Roda 4 atau lebih: Rp. 250.000

Biaya tersebut harus dibayarkan pada saat melakukan proses mutasi keluar. Sedangkan, pembayaran untuk penerbitan STNK, TNKB, dan BPKB baru dilakukan di kantor Samsat tujuan saat proses mutasi masuk.

Biaya Mutasi Masuk Motor dan Mobil di Kantor Samsat Tujuan

Proses mutasi masuk kendaraan di kantor Samsat tujuan memerlukan biaya administrasi untuk penerbitan STNK, BPKB, dan TNKB baru. Besaran biaya ini akan disesuaikan dengan jenis kendaraan bermotor yang dimutasi.

Biaya Mutasi Masuk Motor:

  • Penerbitan STNK: Rp. 100.000
  • Penerbitan BPKB: Rp. 225.000
  • Penerbitan TNKB: Rp. 60.000

Biaya Mutasi Masuk Mobil:

  • Penerbitan STNK: Rp. 200.000
  • Penerbitan BPKB: Rp. 375.000
  • Penerbitan TNKB: Rp. 100.000

Alamat Kantor Samsat Provinsi Sumatera Utara

Untuk memudahkan proses mutasi kendaraan, berikut adalah beberapa alamat kantor Samsat di Provinsi Sumut:

Cara Mutasi Motor Sumut
  1. Kantor Samsat Medan Utara: Jl. Putri Hijau No. 14, Kesawan, Kec. Medan Barat, Kota Medan.
  2. Kantor Samsat Medan Selatan: Jl. Sisingamangaraja KM.5 No. 5, Harjosari I, Kec. Medan Amplas, Kota Medan.
  3. Kantor Samsat Lubuk Pakam: Jl. Tirta Deli, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang.
  4. Kantor Samsat Tebing Tinggi: Jl. Mayjen Sutoyo, Rambung, Kec. Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.
  5. Kantor Samsat Lima Puluh: Sarilamak, Kec. Harau, Kab. Lima Puluh Kota.
  6. Kantor Samsat Gunung Sitoli: Jl. Ampera Mudik No. 1, Kota Gunung Sitoli.
  7. Kantor Samsat Salak: Salak II, Kec. Salak, Kab. Pakpak Bharat.
  8. Kantor Samsat Sidikalang: Batang Beruh, Sidikalang, Kab. Dairi.
  9. Kantor Samsat Sibolga: Jl. MH. Thamrin No. 2 A, Kota Beringin, Kota Sibolga.

Saat melakukan proses mutasi di salah satu kantor Samsat Provinsi Sumut, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen persyaratan dan membawa kendaraan bermotor yang bersangkutan untuk melakukan cek fisik.

Pertanyaan Umum Mengenai Mutasi Motor di Sumut

  1. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk proses mutasi masuk di Samsat tujuan? Waktu yang diperlukan sekitar 28 hari kerja untuk pengambilan BPKB sesuai tanggal pengambilan yang telah ditentukan saat penyerahan BPKB.
  2. Apakah pengambilan BPKB saat mutasi masuk di Samsat tujuan dapat diwakilkan? Bisa. Dengan persyaratan harus memberikan surat kuasa kepada seseorang yang mewakilkan dan membawa surat resmi yang diberikan oleh Samsat saat mengurus mutasi masuk.

Kesimpulan

Dengan memahami seluruh proses dan persyaratan yang terkait dengan mutasi kendaraan di Provinsi Sumatera Utara, pemilik kendaraan dapat menghindari kendala dan menyelesaikan proses dengan lebih efisien. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah dengan teliti agar hasilnya optimal.

Semoga panduan ini membantu pembaca dalam mengurus mutasi kendaraan di wilayah Sumut.


By Anindya Wulandaru

Domisili di Jakarta dengan nama pena Ndaru , Menyukai aksara sejarah, arkeologi dan jurnalis. Newbie writer "Gagasan seorang penulis adalah hal-hal yang menjadi kepedulian sesama"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *