Pajakmotor.com Biaya dan Proses Balik Nama Kendaraan di Mataram: Persyaratan, Lokasi, dan Langkah-Langkahnya Jika Anda baru saja membeli mobil bekas di wilayah Mataram, jangan lupakan untuk segera mengurus proses balik nama. Balik nama kendaraan sangat penting agar pembayaran pajak dapat dilakukan tanpa memerlukan kartu identitas pemilik pertama. Proses balik nama di Mataram dapat dilakukan di kantor Samsat yang sesuai dengan domisili kendaraan Anda.

Biaya Balik Nama Motor Mataram

Biaya Balik Nama Kendaraan di Mataram

Biaya balik nama motor di Mataram dihitung sebesar 2/3 dari PKB + penerbitan BPKB Rp. 225.000 + penerbitan STNK Rp. 100.000 + penerbitan TNKB Rp. 60.000 + biaya SWDKLLJ Rp. 35.000. Perlu dicatat bahwa biaya tersebut belum termasuk administrasi pendaftaran balik nama.

Biaya Balik Nama Motor Mataram

Alamat Kantor Samsat Mataram

Pengurusan balik nama kendaraan di Mataram dapat dilakukan di Samsat Mataram, yang berlokasi di Jalan Langko No. 28, Selaparang, Dasan Agung Baru, Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, 83112. Kantor ini sangat dekat dengan Kantor Pelayanan Pajak Daerah dan jalan raya yang tidak terlalu ramai.

Biaya Balik Nama Motor di Mataram

Berikut rincian pembayaran untuk balik nama motor di Mataram:

Biaya Balik Nama Motor Mataram
  • Jumlah Nominal PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
  • Biaya daftar pemohon balik nama: Rp 70.000 – Rp 100.000 (Tergantung Samsat).
  • Biaya proses balik nama: 2/3 dari pajak tahunan mobil.
  • Biaya pengesahan STNK: Rp 25.000.
  • Penerbitan TNKB motor: Rp 60.000.
  • Penerbitan STNK motor: Rp 100.000.
  • Penerbitan BPKB motor: Rp 225.000.
  • Asuransi SWDKLLJ motor: Rp 35.000.

Dokumen Persyaratan Balik Nama Motor di Mataram

Biaya Balik Nama Motor Mataram

Untuk mengurus balik nama (BBN2) di Samsat Mataram, bawalah dokumen-dokumen berikut:

  • KTP Pemilik Pertama.
  • KTP Pemilik Baru.
  • Kwitansi Jual Beli Kendaraan.
  • STNK Asli disertai 2 lembar Fotokopi.
  • BPKB Asli dengan 2 lembar Fotokopi.
  • Surat Cek Fisik Kendaraan (diterbitkan dari Samsat).
  • Surat Kuasa (jika menggunakan jasa balik nama).

Langkah-Langkah Mengurus Balik Nama Motor di Mataram

Biaya Balik Nama Motor Mataram

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus balik nama kendaraan di Mataram:

  1. Bawa dokumen persyaratan balik nama.
  2. Kunjungi kantor Samsat sesuai dengan lokasi kendaraan didaftarkan.
  3. Daftarkan diri sebagai pemohon balik nama.
  4. Tunggu petugas memeriksa fisik kendaraan di Area Cek Fisik.
  5. Serahkan berkas yang sudah lengkap ke petugas Data Entry.
  6. Lalu serahkan berkas tersebut kepada petugas untuk diregistrasi dan ketahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
  7. Lakukan pembayaran tagihan ke loket pembayaran BRI di dalam ruangan pelayanan.
  8. Petugas akan menunjukkan data yang akan dicetak menjadi STNK, lakukan koreksi jika diperlukan.
  9. Pergi ke penerbitan TNKB dan tunjukkan bukti pelunasan pembayaran.
  10. Lakukan pengambilan BPKB sesuai dengan tanggal yang tertera di nota pelunasan (proses ini memakan waktu sekitar 2 minggu).

Dengan memahami prosedur dan persyaratan ini, diharapkan proses balik nama kendaraan di Mataram dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

By Anindya Wulandaru

Domisili di Jakarta dengan nama pena Ndaru , Menyukai aksara sejarah, arkeologi dan jurnalis. Newbie writer "Gagasan seorang penulis adalah hal-hal yang menjadi kepedulian sesama"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *