Pajakmotor.com Panduan Lengkap: Biaya, Lokasi, dan Proses Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Jika Anda sebagai pemilik kendaraan bermotor bekas berencana untuk melakukan proses balik nama di Pekanbaru, artikel ini memberikan informasi detail mengenai biaya, lokasi kantor Samsat, serta prosedur yang harus Anda lalui. Simak panduan berikut untuk memudahkan Anda dalam melalui tahapan balik nama kendaraan di Pekanbaru.

Biaya Balik Nama Motor Bekas Pekanbaru

Biaya Balik Nama Motor Pekanbaru

Biaya balik nama motor bekas di Pekanbaru dihitung sebesar 2/3 dari PKB + Pajak Tahunan + SWDKLLJ Rp. 35.000 + Penerbitan TNKB Rp. 60.000 + Penerbitan STNK Rp. 100.000 + Penerbitan BPKB Rp. 225.000. Harap diperhatikan bahwa biaya pendaftaran belum termasuk dalam perhitungan ini.

Lokasi Kantor Samsat Pekanbaru

Biaya Balik Nama Motor Pekanbaru

Balik nama kendaraan di Pekanbaru dapat dilakukan langsung di Kantor Samsat Pekanbaru yang berlokasi di Jl. Jendral Sudirman No. 06, Sidomulyo Timur, Kec. Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Lokasinya berdekatan dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau dan Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru.

Rincian Pembayaran Biaya Balik Nama Motor Pekanbaru

  • Penerbitan TNKB / Plat Nomor: Rp. 60.000
  • Penerbitan STNK: Rp. 100.000
  • Penerbitan BPKB: Rp. 225.000
  • SWDKLLJ Motor: Rp. 35.000
  • Pajak Tahunan Motor melalui STNK atau Proses Balik Nama (BBN2): 2/3 dari PKB
  • Pendaftaran Balik Nama Motor: Rp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung peraturan Kantor Samsat)

Persyaratan Balik Nama Pekanbaru

Biaya Balik Nama Motor Pekanbaru

Untuk melakukan balik nama (BBN2) kendaraan bermotor di Kantor Samsat Pekanbaru, Anda harus menyiapkan dokumen persyaratan berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK
  • BPKB
  • Kuitansi pembelian bermaterai (asli dan fotokopi)
  • Surat keterangan hasil pemeriksaan cek fisik

Langkah-Langkah Balik Nama Kendaraan Bermotor Pekanbaru

Biaya Balik Nama Motor Pekanbaru
  1. Kunjungi Kantor Samsat Pekanbaru dengan membawa kendaraan dan dokumen persyaratan.
  2. Lakukan pendaftaran cek fisik di loket cek fisik sebelum melakukan proses cek fisik kendaraan.
  3. Lanjutkan dengan cek fisik kendaraan di lokasi yang ditentukan, pastikan kendaraan Anda lengkap dan sesuai standar.
  4. Setelah cek fisik selesai, lakukan pengesahan hasil cek fisik di loket yang disediakan.
  5. Registrasikan balik nama kendaraan di loket balik nama (BBN2), serahkan berkas persyaratan yang telah dimasukkan dalam satu map.
  6. Lakukan pembayaran di kasir setelah registrasi selesai.
  7. Ambil STNK baru di loket penyerahan STNK setelah pembayaran selesai.
  8. Dapatkan plat nomor atau TNKB baru di ruang pengambilan TNKB, sesuai prosedur dan antrian yang berlaku.
  9. Datang ke Kantor Samsat kembali sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk mengambil BPKB baru.
Biaya Balik Nama Motor Pekanbaru

Pastikan untuk mengikuti prosedur dengan teliti dan jika terdapat perubahan prosedur, selalu tanyakan langsung kepada petugas. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengoptimalkan proses balik nama kendaraan di Pekanbaru.

By Anindya Wulandaru

Domisili di Jakarta dengan nama pena Ndaru , Menyukai aksara sejarah, arkeologi dan jurnalis. Newbie writer "Gagasan seorang penulis adalah hal-hal yang menjadi kepedulian sesama"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *