Pajakmotor.com Panduan Lengkap Balik Nama Kendaraan Perusahaan ke Perorangan Membeli mobil bekas yang sebelumnya merupakan aset perusahaan memerlukan proses balik nama khusus. Artikel ini akan membahas secara detail biaya, persyaratan, dan langkah-langkahnya agar Anda dapat melakukan balik nama kendaraan perusahaan ke perorangan dengan mudah.

Balik Nama Motor Perusahaan ke Perorangan

Biaya Balik Nama Motor Perusahaan ke Perorangan

Biaya balik nama motor perusahaan ke perorangan dihitung sebagai 2/3 dari PKB + SWDKLLJ Rp. 35.000 + Penerbitan STNK Rp. 100.000 + Penerbitan BPKB Rp. 225.000 + Penerbitan TNKB Rp. 60.000. Penting untuk dicatat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya pendaftaran.

Balik Nama Motor Perusahaan ke Perorangan

Tarif Balik Nama Motor

  • Penerbitan TNKB: Rp. 60.000
  • Penerbitan STNK: Rp. 100.000
  • Penerbitan BPKB: Rp. 225.000
  • PKB Motor: Cek pada STNK atau Aplikasi Balik Nama
  • SWDKLLJ Motor: Rp. 35.000
  • Proses Balik Nama (BBN2): 2/3 dari Pajak Tahunan
  • Pendaftaran Balik Nama Motor: Rp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung peraturan Kantor Samsat)

Persyaratan Balik Nama Perusahaan ke Perorangan

Balik Nama Motor Perusahaan ke Perorangan

Dokumen persyaratan yang diperlukan untuk balik nama perusahaan ke perorangan mencakup:

  • KTP pemilik baru (asli dan fotokopi)
  • BPKB (asli dan fotokopi)
  • STNK (asli dan fotokopi)
  • Bukti kuitansi jual beli kendaraan bermotor bermaterai
  • Surat keterangan cek fisik kendaraan
  • Surat pelepasan hak dari perusahaan pemilik kendaraan dan harus tertera nama Anda (pemilik baru)
  • Surat tanda daftar perusahaan

Catatan: Dalam beberapa kasus, surat kuasa mungkin diperlukan jika pengurusan balik nama diwakilkan.

Langkah-langkah Balik Nama (BBN2) Kendaraan Bermotor Perusahaan ke Perorangan

Balik Nama Motor Perusahaan ke Perorangan
  1. Kunjungi Kantor Samsat Bawa semua dokumen persyaratan ke Kantor Samsat tempat kendaraan terdaftar.
  2. Pendaftaran Cek Fisik: Daftarkan kendaraan untuk cek fisik di loket yang disediakan. Tunggu giliran pemeriksaan cek fisik.
  3. Pengesahan Cek Fisik: Hasil cek fisik perlu disahkan di loket pengesahan cek fisik. Tunggu hingga dipanggil untuk mengembalikan berkas persyaratan.
  4. Registrasi Balik Nama: Serahkan berkas persyaratan ke loket balik nama untuk melakukan registrasi. Pastikan berkas disusun dengan rapi dalam satu map.
  5. Pembayaran di Kasir: Setelah registrasi, lakukan pembayaran balik nama, pajak, PNBP, dll., di kasir. Siapkan uang tunai.
  6. Ambil STNK Baru: Ambil STNK baru di loket penyerahan STNK setelah pembayaran selesai. Tunggu proses pencetakan.
  7. Pengambilan TNKB Baru: Ambil TNKB baru di loket penyerahan TNKB dengan membawa STNK asli atau fotokopi sesuai aturan dan antrian.
  8. Ambil BPKB Baru: Sesuai jadwal yang telah ditentukan, datang ke Kantor Samsat untuk mengambil BPKB baru.
Balik Nama Motor Perusahaan ke Perorangan

Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru atau perubahan prosedur yang mungkin terjadi di Kantor Samsat. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menyelesaikan proses balik nama kendaraan perusahaan ke perorangan secara efisien.

By Anindya Wulandaru

Domisili di Jakarta dengan nama pena Ndaru , Menyukai aksara sejarah, arkeologi dan jurnalis. Newbie writer "Gagasan seorang penulis adalah hal-hal yang menjadi kepedulian sesama"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *