Pajakmotor.com Proses Balik Nama motor dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan dapat dilakukan di Kantor Samsat dengan melengkapi semua berkas persyaratan yang dibutuhkan. Untuk memahami berkas-berkas apa saja yang diperlukan, biaya yang terkait, dan prosedur keseluruhan dari balik nama Jakarta Timur ke Jakarta Selatan, berikut adalah penjelasannya.
Berapa Biaya balik nama motor Jakarta Timur ke Jakarta Selatan ?
Biaya balik nama motor Jakarta Timur adalah 2/3 dari PKB + Pajak Tahunan + Penerbitan TNKB Rp. 60.000 + SWDKLLJ Motor Rp. 35.000 + Penerbitan STNK Rp. 100.000 + Penerbitan BPKB Rp. 225.000. Tarif ini tidak termasuk biaya pendaftaran.
Artikel ini Membahas Tentang :
- 1 Biaya Balik Nama Motor motor dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan
- 2 Syarat Balik Nama motor dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan
- 3 Alamat Kantor SAMSAT Jakarta Timur
- 4 Cara Balik Nama motor dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan
- 5 Alur Balik Nama motor dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan
- 6 Tips Pengurusan Balik nama motor
Biaya Balik Nama Motor motor dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan
Rincian Pembayaran | Tarif |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
PKB Motor | Cek pada STNK |
Proses Balik Nama (BBN2) | 2/3 dari PKB |
Pendaftaran Balik Nama Motor | Rp. 70.000 – Rp. 100.000 |
Untuk melakukan proses balik nama motor dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Syarat Balik Nama motor dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan
Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan:
- Surat Kendaraan Bermotor (STNK) asli.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.
- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pemilik kendaraan.
- Fotokopi NPWP pemilik kendaraan.
- Surat Kuasa bermaterai dari pemilik kendaraan (jika dikuasakan kepada orang lain).
Alamat Kantor SAMSAT Jakarta Timur
Alamat Kantor Samsat Jakarta Timur: Jl. May. Jend. DI. Panjaitan No. 23, Cipinang Besar Selatan, Kec. Jatinegara, Kota Jakarta Timur.
Untuk proses balik nama kendaraan, Anda perlu mengunjungi Kantor Samsat Jakarta Timur yang terletak di alamat di atas. Lokasi kantor ini berada di Jl. May. Jend. DI. Panjaitan No. 23, Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur. Jika Anda menggunakan kendaraan roda 4 untuk menuju ke sana dari Pasar Gembrong, estimasi waktu perjalanan adalah sekitar 5 menit.
Pastikan untuk memperhatikan jam operasional dan jam istirahat tersebut agar Anda dapat mengatur kunjungan Anda ke Kantor Samsat Jakarta Timur dengan tepat waktu.
Cara Balik Nama motor dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan
Jam buka layanan Kantor Samsat Jakarta Timur adalah setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00. Perlu diperhatikan bahwa terdapat perbedaan jam istirahat antara hari Senin hingga Kamis dan hari Jumat. Untuk hari Senin hingga Kamis, jam istirahat dimulai pukul 12.00, sedangkan pada hari Jumat dimulai pukul 11.30.
- Melakukan pendaftaran balik nama di kantor SAMSAT (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Jakarta Timur.
- Serahkan dokumen-dokumen Persyaratan yang diperlukan kepada petugas SAMSAT dan cek fisik.
- Lakukan Pembayaran Biaya Administrasi Bayar biaya administrasi yang ditentukan untuk proses balik nama.
- Tunggu Proses Verifikasi
- Ambil STNK yang Telah Divalidasi Setelah dokumen diverifikasi, Anda akan mendapatkan STNK yang telah diubah data pemiliknya. Pastikan data yang tertera di STNK sudah sesuai dengan informasi terbaru.
- Kunjungi SAMSAT Jakarta Selatan
- Pergi ke kantor SAMSAT Jakarta Selatan untuk mengurus balik nama.
- Serahkan STNK yang telah diubah data pemiliknya kepada petugas SAMSAT.
Alamat kantor SAMSAT Jakarta Selatan
- Lakukan Pembayaran Pajak dan Biaya Lainnya:
- Bayar pajak kendaraan dan biaya lainnya yang diperlukan di SAMSAT Jakarta Selatan.
- Tunggu Proses Verifikasi di Jakarta Selatan:
- Tunggu proses verifikasi dokumen oleh pihak SAMSAT Jakarta Selatan.
- Ambil STNK dan BPKB yang Telah Divalidasi:
- Setelah proses selesai, Anda dapat mengambil kembali STNK dan BPKB yang telah diperbarui dengan data pemilik yang baru.
- Tunggu proses verifikasi dokumen oleh pihak SAMSAT Jakarta Timur.
Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru atau menghubungi kantor SAMSAT Jakarta Timur dan Jakarta Selatan untuk mendapatkan panduan yang lebih akurat terkait prosedur dan persyaratan yang berlaku
Alur Balik Nama motor dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan
Berikut adalah ringkasan alur mengganti identitas STNK untuk keperluan balik nama kendaraan bermotor:
1. Cek Fisik Kendaraan di Kantor Samsat Jakarta Timur:
- Bawa kendaraan ke kantor Samsat untuk cek fisik.
- Hindari parkir kendaraan, meskipun ada tulisan “parkir gratis” karena mungkin ada biaya parkir.
- Biaya cek fisik gratis, tetapi tips boleh diberikan (opsional).
2. Tukar Nama dan Legalisir Hasil Cek Fisik
- Dapatkan hasil cek fisik dan tukar nama di konter terdekat.
- Biaya tukar nama dan legalisir hasil cek fisik sekitar Rp. 50.000,-.
- Dokumen yang diperlukan: hasil cek fisik, fotokopi STNK lama, fotokopi KTP pemilik baru.
3. Registrasi Perubahan STNK
- Isi formulir registrasi di gedung Samsat Lt. 2.
- Biaya registrasi sekitar Rp. 30.000,-.
- Dokumen yang diperlukan: hasil cek fisik (asli), STNK asli, BPKB asli, fotokopi KTP pemilik baru, kuitansi pembelian bermaterai.
- Registrasi memerlukan waktu seharian.
4. Pembayaran Pajak dan Bea Balik Nama STNK
- Bayar pajak dan bea balik nama di loket terdekat.
- Biaya balik nama biasanya 10% dari harga kendaraan kena pajak yang tertera di STNK pertama.
- Jika ada perpanjangan STNK, tambahkan biaya pembayaran pajak tahunan.
5. Pengambilan STNK Baru
- Setelah pembayaran, ambil STNK yang baru.
- Periksa kembali nama dan identitas pada STNK.
- Lakukan fotokopi STNK baru untuk keperluan balik nama BPKB.
Tips Pengurusan Balik nama motor
5 hal penting yang harus anda perhatikan setelah pengurusan baik nama kendaraan
- Update Data Pemilik di Asuransi Kendaraan:
- Setelah mendapatkan STNK dan BPKB yang sudah diubah nama, segera hubungi perusahaan asuransi kendaraan Anda untuk melakukan pembaruan data pemilik.
- Biasanya, asuransi kendaraan memerlukan informasi terbaru untuk memastikan keberlakuan asuransi Anda.
2. Proses Pemberkasan dan Pembuatan Faktur Pajak:
- Di beberapa kasus, terutama jika kendaraan tersebut baru pertama kali dibeli, Anda mungkin perlu melibatkan notaris untuk menyusun pemberkasan dan pembuatan faktur pajak.
- Pastikan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang langkah-langkah ini dari petugas SAMSAT atau notaris terkait.
3. Perhatikan Batas Waktu dan Biaya Tambahan:
- Perhatikan batas waktu untuk menyelesaikan proses balik nama agar Anda tidak dikenai denda atau sanksi lainnya.
- Pastikan untuk membayar semua biaya administrasi dan pajak tepat waktu untuk menghindari keterlambatan dan potensi masalah hukum.
4. Pembaruan Data di Satu Data Indonesia (SDI):
- Seiring dengan perkembangan teknologi, pastikan juga untuk memeriksa apakah ada kewajiban pembaruan data kendaraan Anda di sistem Satu Data Indonesia (SDI).
- Pembaruan ini mungkin diperlukan untuk memastikan bahwa data kendaraan Anda tercatat dengan benar di tingkat nasional.
5. Pantau Informasi Terbaru:
- Kebijakan dan prosedur di SAMSAT atau instansi terkait dapat berubah dari waktu ke waktu. Pantau informasi terbaru melalui situs web resmi atau hubungi pihak berwenang untuk mendapatkan petunjuk yang paling akurat.
Pembahasan di atas mencakup langkah-langkah umum dalam proses balik nama motor dari Jakarta Timur ke Jakarta Selatan. Namun, penting untuk diingat bahwa proses ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan setempat, peraturan pemerintah, dan perkembangan terbaru dalam sistem administrasi kendaraan bermotor. Oleh karena itu, selalu perbarui informasi Anda dan konsultasikan dengan pihak berwenang untuk memastikan keakuratan langkah-langkah yang diperlukan.