Pajakmotor.com Syarat-syarat peralihan hak milik
 dan pembayaran kendaraan bermotor Pemindahan nama pada STNK Peralihan kepemilikan kendaraan bermotor biasanya dilakukan oleh pembeli mobil atau sepeda motor bekas melalui proses peralihan nama (BBN2). 

Silakan lihat artikel berikut untuk informasi lebih lanjut mengenai harga, persyaratan dan tata cara proses perubahan nama pada STNK. 

Berapa biaya untuk mengganti nama motor? Biaya penamaan sepeda motor adalah 2/3 dari iuran tahunan SWDKLLJ per PKB sepeda motor Rp. Pengeluaran BPKB 35.000 Rp. Penerbitan STNK 225.000 Rp. Penerbitan 100.000 TNKB seharga Rp. 60.000,- Biaya ini belum termasuk biaya pendaftaran ganti nama. 

Pemindahan nama pada STNK

Anda dapat mengetahui lebih lanjut mengenai besaran biaya kepemilikan dengan membaca langkah-langkah Pemindahan Nama Sepeda Motor ke STNK berikut ini:

Biaya Balik Nama Motor

Biaya Balik Nama Motor Informasi Pembayaran Tarif Registrasi Perubahan Nama (BBN2) Rp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung Peraturan Kantor Samsat) Proses Ganti Nama (BBN2) 2/3 Biaya Tahunan Biaya Pokok Tahunan (PKB) Pengendalian STNK atau Permohonan Pemeriksaan Pajak SWDKLLJ Motor Pengeluaran Rp. 35.000 BPKBR Penerbitan Rp. 225.000 STNK Pengeluaran 100.000 TNKBR Rp. 60.000

Syarat Balik nama sepeda motor (BBN2)

Pemindahan nama pada STNK

Untuk menyelesaikan proses Ganti Nama (BBN2) di kantor Samsat, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai berikut.

  • KTP asli dan copy (pemilik baru)
  • STNK asli dan fotocopy BPKB asli dan fotocopy 
  • Hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor 
  • Bukti jual beli adalah bukti pembayaran 
  • Jika Anda tidak melakukan sendiri proses penggantian nama (sebagai perwakilan), bawalah surat kuasa.


Cara Balik Nama Motor (BBN2)

Perubahan nama kendaraan bermotor (BBN2) Membawa dokumen-dokumen yang diperlukan ke kantor Samsat Sebelum pendaftaran Siapkan dokumen dan salinan yang diperlukan. 

Pemindahan nama pada STNK
  • Melakukan pemeriksaan fisik kendaraan bermotor Pindai sasis dan nomor mesin untuk mendapatkan hasil pemeriksaan fisik. Proses verifikasi ini biasanya dibantu oleh pejabat Samsat. 
  • Kemudian selesaikan proses registrasi ganti nama (BBN2) Setelah mengisi semua dokumen yang diperlukan, isi formulir aplikasi dan ambil dari petugas perubahan nama. 
  • Melakukan pembayaran transfer (BBN2) atas kendaraan bermotor. Faktur yang harus dibayar untuk biaya pemrosesan perubahan nama adalah 2/3 dari biaya tahunan. Selain itu pajak harus dibayar, TNKB dan STNK harus diterbitkan. 
  • Membayar penerbitan BPKB Biaya penerbitan BPKB yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan roda 2 dan 3 adalah Rp. 225.000,- Sedangkan biaya penerbitan BPKB mobil adalah Rp. 375.000. 
  • Ambil contoh STNK dan TNKB yang baru saja dirilis Setelah proses pembayaran selesai, Anda akan diarahkan ke STNK dan TNKB (kosong). Dapatkan TNKB di ruang angkat beban TNKB Memberikan blanko TNKB kepada percetakan TNKB. Lalu tunggu sampai diminta mengambil TNKB yang sudah dicetak.
  • Ambil contoh BPKB yang baru keluar Pengambilan BPKB biasanya dilakukan beberapa hari setelah proses pergantian nama atau sesuai tanggal yang dijadwalkan oleh pejabat. Untuk menerima BPKB biasanya Anda diminta memberikan bukti pembayaran dan fotokopi KTP. 

Catatan. Kendaraan yang terkunci biasanya diarahkan terlebih dahulu ke konter konfirmasi untuk membuka kuncinya.

Pemindahan nama pada STNK


Ganti nama (BBN2) yang sudah meninggal Pemilik kendaraan bermotor

syarat pajak mati harus menerbitkan faktur pembayaran pajak dan denda terlebih dahulu, setelah itu baru bisa melalui proses pergantian nama. Oleh karena itu, ketika Anda membeli kendaraan bermotor bekas, sebaiknya kenali dulu ketentuan pajaknya agar tidak mengeluarkan banyak uang. 

Nama Sewa untuk Pembatalan Mobil dan Motor Untuk proses ganti nama mobil atau motor sewaan, Anda harus mendatangi biro leasing atau kredit terlebih dahulu untuk meminjam BPKB atau mengajukan permohonan sewa.


Ganti nama (BBN2) kendaraan bermotor yang terblokir 

Menurut Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan bermotor dapat ditangguhkan atau dikeluarkan dari pendaftaran dan identifikasi kendaraan bermotor karena alasan-alasan tertentu. 

Permohonan oleh pemilik kendaraan bermotor Kendaraan bermotor yang rusak berat dan tidak dapat digunakan Tidak ada proses registrasi ulang, 

minimal 2 tahun setelah STNK pajak 5 tahun habis masa berlakunya. Selain itu, aturan pencabutan pendaftaran dan identifikasi kendaraan bermotor juga tertuang dalam Keputusan Kapolri No. 5 Tahun 2012 Pasal 1 ayat 17. 

Oleh karena itu, pemilik mobil atau sepeda motor yang diblokir harus melalui proses pergantian nama untuk mengaktifkan kembali izinnya.


Ubah nama dari Perusahaan menjadi Pribadi 

Pemindahan nama pada STNK

Pergantian nama kendaraan bermotor dari perusahaan menjadi perorangan biasanya dilakukan oleh seseorang yang membeli mobil bekas dari kantor atau tempat usaha. Dalam melakukan perubahan nama kendaraan bermotor dari kepemilikan perusahaan menjadi milik pribadi, Anda harus menyiapkan dokumen tambahan yang diperlukan, antara lain: 

  • Surat pemberhentian perusahaan dengan tanda tangan pejabat penting 
  • Izin usaha/tanda daftar perusahaan. 

Ubah nama dari orang menjadi perusahaan 

Apabila suatu perusahaan ingin melakukan proses penggantian nama kendaraan bermotor yang dibeli dalam kondisi bekas atas nama kepemilikan pribadi, maka harus dilampirkan beberapa persyaratan, misalnya. Copy surat ijin SIUP (Izin Usaha Komersial) perusahaan. Fotokopi NPWP perusahaan Fotokopi SKPD perusahaan Fotokopi akta pendaftaran perusahaan Surat Kuasa dari penanggung jawab proses perubahan nama.


Perubahan nama kendaraan bermotor di luar daerah mutasi
 

Bagi Anda yang baru membeli kendaraan bermotor di luar daerah dan ingin mengubah identitas kepemilikan, bisa melalui proses pergantian nama. 

Namun apabila Anda juga ingin mengubah alamat pemilik kendaraan bermotor ke tempat tinggal Anda di luar daerah, harap menyelesaikan transfer terlebih dahulu sebelum proses penggantian nama. Ada dua jenis proses mutasi, yaitu mutasi masuk dan mutasi keluar. 

Pemindahan keluar dilakukan pada saat penerimaan berkas di kantor Samsat tempat kendaraan didaftarkan, sedangkan mutasi masuk dilakukan di kantor Samsat tujuan.


Balik Nama kendaraan bermotor gratis/Pemutihan

Pada waktu-waktu tertentu, pemerintah daerah atau Bapenda menjalankan program pembebasan atau pengurangan biaya pendaftaran dan denda pajak kendaraan bermotor. Biasanya untuk program yang menawarkan potongan atau pembebasan pajak properti, serta program yang mengurangi denda pajak.

Bagi Anda yang ingin mengetahui kapan pemutihan kendaraan bermotor dilakukan di berbagai wilayah Indonesia, silakan merujuk ke menu “Periksa Jadwal Pemutihan Kendaraan” pada program pengendalian pajak.

 Namun, Anda tetap perlu mengecek apakah ada diskon atau pembebasan biaya ganti nama pada program pemutihan yang sedang berjalan.

Terima Kasih

By Anindya Wulandaru

Domisili di Jakarta dengan nama pena Ndaru , Menyukai aksara sejarah, arkeologi dan jurnalis. Newbie writer "Gagasan seorang penulis adalah hal-hal yang menjadi kepedulian sesama"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *