Panduan Lengkap Mutasi Motor di Provinsi Banten Syarat dan Biaya Jika Anda berencana untuk melakukan mutasi kendaraan di Provinsi Banten, ikuti panduan lengkap di bawah ini untuk memahami syarat, biaya, dan langkah-langkah prosesnya.

Biaya Mutasi Motor di Provinsi Banten :

  • Motor: Rp. 535.000
  • Mobil: Rp. 925.000

Pajakmotor.com (Biaya mencakup penerbitan surat mutasi, pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB)

Syarat Mutasi Motor di Banten :

Cara Mutasi Motor Banten
  1. KTP (asli dan fotokopi).
  2. STNK (asli dan fotokopi).
  3. BPKB (asli dan fotokopi).
  4. Kuitansi jual beli kendaraan.
  5. Hasil cek fisik kendaraan.

Langkah Mutasi Motor di Banten :

Cara Mutasi Motor Banten
  1. Kunjungi Samsat:
    • Bawa berkas-berkas dan kendaraan ke kantor Samsat sesuai dengan domisili kendaraan.
    • Menuju lokasi cek fisik di Samsat.
  2. Isi Formulir Cek Fisik:
    • Ambil formulir cek fisik di Loket Cek Fisik.
    • Isi formulir dan serahkan kepada petugas cek fisik.
  3. Pengesahan Cek Fisik:
    • Setelah cek fisik, serahkan bukti hasil cek fisik untuk pengesahan di Loket Pengesahan.
  4. Pendaftaran dan Pembayaran:
    • Masuk ke gedung Samsat, lakukan pendaftaran dan isi formulir di Loket Mutasi.
    • Ke Loket Fiskal untuk cek tunggakan pajak kendaraan.
    • Lanjut ke Loket Pembayaran untuk membayar biaya mutasi.
  5. Pengambilan Berkas:
    • Simpan struk pembayaran dan surat keterangan untuk mengambil berkas mutasi kendaraan.
    • Kembali ke kantor Samsat sesuai jadwal yang ditentukan untuk pengambilan berkas mutasi.
Cara Mutasi Motor Banten

Biaya Mutasi Keluar di Samsat Banten :

  • Surat mutasi roda 2 atau roda 3: Rp. 150.000
  • Surat mutasi roda 4 atau lebih: Rp. 250.000

Biaya Mutasi Masuk di Samsat Tujuan :

Mutasi Motor:

  • Penerbitan STNK: Rp. 100.000
  • Penerbitan BPKB: Rp. 225.000
  • Penerbitan TNKB: Rp. 60.000

Mutasi Mobil:

  • Penerbitan STNK: Rp. 200.000
  • Penerbitan BPKB: Rp. 375.000
  • Penerbitan TNKB: Rp. 100.000

Lokasi Samsat di Banten :

Cara Mutasi Motor Banten
  • Kota Tangerang: Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.20, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
  • Kota Tangerang Selatan: Jalan Raya Parahu Balaraja, Parahu, Kec. Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.
  • Kota Cilegon: Jl. Raya Merak No.19, Gerem, Kec. Gerogol, Kota Cilegon, Banten.
  • Kota Serang: Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.20, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
  • Kabupaten Serang: Pelawad, Kec. Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
  • Kabupaten Lebak: Rangkasbitung Tim., Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
  • Kabupaten Pandeglang: Jl. Raya Labuan No.Km. 3, Sukaratu, Kec. Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pertanyaan Umum seputar Mutasi Kendaraan di Banten :

Cara Mutasi Motor Banten
  1. Berapa Lama Proses Mutasi?
    • Proses mutasi keluar dari Banten memakan waktu sekitar 2 minggu hingga 1 bulan, tergantung pada antrian dan kebijakan Samsat.
  2. Apakah Bisa Melakukan Mutasi Secara Online?
    • Saat ini, mutasi di Banten masih dilakukan secara manual dengan mengunjungi Samsat dan mengikuti prosedur yang berlaku.
  3. Apakah Ada Denda Jika Belum Membayar Pajak?
    • Ya, terdapat denda jika pajak belum dibayarkan. Pastikan untuk melunasi pajak yang tertunggak sebelum melakukan proses mutasi.

By Anindya Wulandaru

Domisili di Jakarta dengan nama pena Ndaru , Menyukai aksara sejarah, arkeologi dan jurnalis. Newbie writer "Gagasan seorang penulis adalah hal-hal yang menjadi kepedulian sesama"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *