Panduan Mutasi Motor di Batam – Syarat dan Biaya, Jika Anda berencana untuk melakukan mutasi kendaraan bermotor di Batam, berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat, biaya, dan proses yang perlu Anda ketahui.
Artikel ini Membahas Tentang :
Biaya Mutasi Motor di Batam :
- Motor: Rp. 535.000
- Mobil: Rp. 925.000
Pajakmotor.com (Biaya mencakup penerbitan STNK, PKB, dan TNKB)
Syarat Mutasi Motor di Batam :
- KTP asli dan fotokopi 2 lembar.
- STNK asli dan fotokopi 2 lembar.
- BPKB asli dan fotokopi 2 lembar.
- Faktur pembelian kendaraan.
- Kwitansi jual-beli kendaraan yang ditandatangani dengan materai (khusus untuk kendaraan atas nama orang lain).
- Hasil cek fisik kendaraan bermotor yang telah disahkan.
Syarat Tambahan untuk Badan Hukum :
- Salinan akta pendirian asli dan fotokopi 1 lembar.
- Keterangan domisili.
- Surat kuasa bermaterai dan ditandatangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
Biaya Mutasi Keluar di Samsat Batam :
- Surat mutasi roda 2 atau roda 3: Rp. 150.000
- Surat mutasi roda 4 atau lebih: Rp. 250.000
Biaya Mutasi Masuk di Samsat Tujuan :
Mutasi Motor:
- Penerbitan BPKB: Rp. 225.000
- Penerbitan TNKB: Rp. 60.000
- Penerbitan STNK: Rp. 100.000
Mutasi Mobil:
- Penerbitan BPKB: Rp. 375.000
- Penerbitan TNKB: Rp. 100.000
- Penerbitan STNK: Rp. 200.000
Langkah-langkah Pelaksanaan Mutasi Motor di Batam :
- Kunjungi Samsat Asal:
- Bawa seluruh berkas persyaratan ke Samsat tempat kendaraan terdaftar.
- Serahkan berkas kepada petugas untuk pemeriksaan kelengkapan.
- Cek Fisik Kendaraan:
- Bawa kendaraan ke area cek fisik untuk pemeriksaan.
- Tunggu hasil cek fisik dari petugas.
- Pendaftaran dan Pembayaran:
- Daftarkan mutasi kendaraan di loket pendaftaran.
- Lanjutkan ke loket pembayaran untuk membayar biaya mutasi.
- Ambil Berkas:
- Setelah pembayaran, ambil kembali berkas mutasi Anda pada tanggal yang ditentukan.
- Samsat Tujuan:
- Kunjungi Samsat tujuan untuk mendaftarkan mutasi masuk.
- Serahkan berkas dan lakukan cek fisik ulang jika diperlukan.
Lokasi Samsat di Batam :
- Kota Tangerang: Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.20, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
- Kota Tangerang Selatan: Jalan Raya Parahu Balaraja, Parahu, Kec. Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.
- Kota Cilegon: Jl. Raya Merak No.19, Gerem, Kec. Gerogol, Kota Cilegon, Banten.
- Kota Serang: Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.20, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
- Kabupaten Serang: Pelawad, Kec. Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.
- Kabupaten Lebak: Rangkasbitung Tim., Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
- Kabupaten Pandeglang: Jl. Raya Labuan No.Km. 3, Sukaratu, Kec. Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda diharapkan dapat melalui proses mutasi kendaraan di Batam dengan lebih mudah dan efisien.