Pajakmotor.com Panduan Lengkap Mutasi Motor di Sidoarjo : Biaya, Syarat, dan Proses Terbaru Mutasi kendaraan bermotor merupakan suatu proses yang diperlukan ketika Anda ingin memindahkan domisili kendaraan, baik itu antar wilayah maupun antar provinsi.

Pada artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai prosedur, syarat, dan biaya terkait mutasi kendaraan di Sidoarjo. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan proses mutasi dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku.

Cara Mutasi Motor Sidoarjo

Biaya Mutasi Motor di Sidoarjo

Sebelum memahami prosedur mutasi kendaraan di Sidoarjo, penting untuk mengetahui besaran biaya yang akan dikenakan. Biaya mutasi motor di Sidoarjo adalah Rp. 535.000, sementara biaya mutasi mobil mencapai Rp. 925.000. Jumlah ini mencakup biaya penerbitan surat mutasi kendaraan, STNK, BPKB, dan TNKB.

Mengetahui besaran biaya ini sebelumnya akan membantu Anda merencanakan anggaran dengan lebih baik sebelum memulai proses mutasi.

Cara Mutasi Motor Sidoarjo

Alamat Kantor Samsat Sidoarjo

Proses mutasi kendaraan dapat dilakukan di Kantor Samsat Sidoarjo yang terletak di Jl. Raya Cemeng Kalang No.12, Ngemplak, Cemeng Kalang, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61234. Pastikan Anda datang pada jam kerja untuk mendapatkan pelayanan terbaik.

Cara Mutasi Motor Sidoarjo

Jam Pelayanan:

  • Senin s/d Kamis: 08.00 โ€“ 12.00
  • Khusus Jum’at: 08.00 โ€“ 11.00
  • Hari Sabtu: 08.00 โ€“ 12.00

Dengan mengikuti jam pelayanan yang telah ditentukan, Anda dapat memastikan bahwa proses mutasi kendaraan berlangsung dengan efisien.

Syarat Mutasi Motor Sidoarjo

Proses mutasi kendaraan di Sidoarjo melibatkan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan:

Cara Mutasi Motor Sidoarjo
  1. Berkas Mutasi Keluar:
    • KTP Pemilik Baru yang Asli
    • BPKB Resmi
    • STNK Asli
    • Kwitansi Pembayaran PKB (mutasi keluar)
    • Bukti Jual Beli Kendaraan (mutasi kendaraan bekas)
    • Formulir Pendaftaran (dari loket di Samsat)

Semua dokumen asli harus diserahkan kepada petugas, beserta dengan lembar fotokopinya. Jika mutasi diwakilkan, pastikan menyertakan surat kuasa resmi dengan tanda tangan pemberi wewenang.

Prosedur Mutasi Motor di Sidoarjo

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk melakukan mutasi kendaraan di Kantor Samsat Sidoarjo:

  1. Persiapkan Berkas: Pastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan sesuai dengan persyaratan yang telah dijelaskan.
  2. Kunjungi Samsat Sidoarjo: Bawa dokumen Anda ke Samsat Sidoarjo pada jam kerja. Pastikan Anda mengikuti jam pelayanan yang telah ditentukan.
  3. Cek Fisik Kendaraan: Lakukan cek fisik kendaraan sesuai dengan jenis roda. Jika kendaraan roda 2, cek fisik dilakukan di sebelah kiri gedung.
  4. Verifikasi Data: Setelah cek fisik, verifikasi data kepada petugas untuk pengesahan hasil cek fisik kendaraan.
  5. Isi Formulir: Ambil formulir di loket pendaftaran dan isi formulir dengan data yang sesuai dengan KTP.
  6. Daftarkan Diri: Daftarkan diri sebagai pemohon mutasi kendaraan. Serahkan berkas Anda kepada petugas untuk registrasi ulang.
  7. Pembayaran Mutasi: Tunggu petugas memanggil Anda untuk melakukan pembayaran tagihan mutasi kendaraan di loket kasir.
  8. Simpan Bukti Pembayaran: Setelah pembayaran, simpan struk pembayaran sebagai konfirmasi pengambilan data nantinya.
  9. Pulang dan Tunggu Pemberitahuan: Anda dapat pulang dan menunggu pemberitahuan dari Samsat Sidoarjo. Proses pengambilan data yang sudah jadi memerlukan beberapa hari.

Biaya Mutasi Keluar Kendaraan di Sidoarjo

Cara Mutasi Motor Sidoarjo

Biaya mutasi keluar kendaraan di Sidoarjo telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 mengenai mutasi kendaraan. Proses mutasi keluar memerlukan biaya untuk penerbitan surat mutasi, dan terkadang petugas akan melakukan pemeriksaan pajak kendaraan.

Berikut rincian biaya berdasarkan jenis kendaraan:

  • Bea menerbitkan surat mutasi untuk kendaraan bermotor roda 2 dan 3: Rp 150.000
  • Bea menerbitkan surat mutasi untuk kendaraan bermotor roda 4 dan selebihnya: Rp 250.000

Biaya Mutasi Masuk Kendaraan di Sidoarjo

Proses mutasi masuk kendaraan melibatkan perubahan data pada surat-surat kendaraan. Oleh karena itu, penerbitan surat-surat memerlukan sejumlah tagihan administrasi yang dihitung sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Besarnya tarif mutasi kendaraan bermotor yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:

Biaya Mutasi Masuk Motor:

  1. Membuat BPKB baru: Rp 225.000
  2. Membuat STNK baru: Rp 100.000
  3. Membuat TNKB: Rp 60.000

Biaya Mutasi Masuk Mobil:

  1. Menerbitkan TNKB baru: Rp 100.000
  2. Menerbitkan STNK baru: Rp 200.000
  3. Menerbitkan BPKB baru: Rp 375.000

Kesimpulan

Proses mutasi kendaraan bermotor di Sidoarjo melibatkan beberapa tahapan yang perlu diikuti dengan cermat. Dengan memahami syarat, biaya, dan prosedur yang terkait, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa mutasi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah dengan teliti agar hasilnya optimal.

Semoga panduan ini membantu pembaca dalam mengurus mutasi kendaraan di wilayah Sidoarjo.

By Anindya Wulandaru

Domisili di Jakarta dengan nama pena Ndaru , Menyukai aksara sejarah, arkeologi dan jurnalis. Newbie writer "Gagasan seorang penulis adalah hal-hal yang menjadi kepedulian sesama"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *