Pajakmotor.com Panduan Mutasi Motor di Sleman Syarat, Biaya, dan Proses Terbaru Mutasi kendaraan bermotor merupakan proses penting yang harus dilakukan saat Anda pindah domisili atau mengalihkan kepemilikan kendaraan antar wilayah.

Pada artikel ini, kita akan membahas secara detail mengenai prosedur, syarat, dan biaya terkait mutasi kendaraan di Sleman. Dengan memahami dengan baik langkah-langkah yang harus diambil, diharapkan Anda dapat mengurus mutasi kendaraan dengan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku.

Cara Mutasi Motor Sleman

Biaya Mutasi Motor di Sleman

Sebelum membahas prosedur mutasi, penting untuk mengetahui besaran biaya yang akan dikenakan. Biaya mutasi motor di Sleman adalah Rp. 535.000, sedangkan untuk mutasi mobil mencapai Rp. 925.000. Total biaya ini mencakup penerbitan surat mutasi kendaraan, BPKB, STNK, dan plat nomor.

Mengetahui besaran biaya ini sebelumnya akan membantu Anda merencanakan anggaran dengan lebih baik sebelum memulai proses mutasi.

Cara Mutasi Motor Sleman

Lokasi Samsat Sleman

Untuk mengurus mutasi kendaraan di Kabupaten Sleman, Anda dapat mengunjungi kantor Samsat Sleman selama jam kerja. Alamatnya terletak di Jl. Magelang No. KM, Krapyak, Triharjo, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk memudahkan, Anda bisa menggunakan Google Maps atau aplikasi penunjuk arah lainnya.

Syarat Mutasi Motor Sleman

Sebelum mengunjungi kantor Samsat, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen penting yang diperlukan. Berikut adalah persyaratan mutasi kendaraan:

Cara Mutasi Motor Sleman
  1. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Asli
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Asli (STNK)
  3. Kartu Tanda Penduduk Asli (KTP)
  4. Kwitansi Pembelian Kendaraan (mutasi kendaraan bekas)

Fotokopi dua kali dari setiap dokumen di atas perlu disiapkan dan disimpan dalam satu map. Jika Anda menggunakan layanan biro jasa, tambahkan surat kuasa yang telah distempel dengan nilai materai sebesar 10.000.

Penting dicatat bahwa syarat mutasi untuk instansi dan badan hukum berbeda dengan individu atau perseorangan. Instansi perlu melampirkan NPWP, Akta Notaris, SIUP, dan surat kuasa resmi dari pimpinan. Sementara untuk badan hukum, surat kuasa dari pimpinan dan cap resmi harus disertakan.

Cara Mutasi Motor di Sleman

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk mengurus mutasi kendaraan motor dan mobil di Sleman:

Cara Mutasi Motor Sleman
  1. Kunjungi kantor Samsat Sleman: Bawa semua berkas persyaratan yang sudah lengkap.
  2. Cek Fisik Kendaraan: Lakukan cek fisik kendaraan di lokasi, terutama jika Anda melakukan mutasi keluar.
  3. Surat Hasil Cek Fisik: Dapatkan surat hasil cek fisik kendaraan dan serahkan kepada petugas pendaftaran untuk legalisasi.
  4. Formulir Permohonan: Ambil formulir permohonan mutasi di loket pendaftaran dan isi dengan data sesuai KTP.
  5. Registrasi Ulang: Serahkan berkas yang sudah lengkap ke loket pendaftaran untuk proses registrasi ulang.
  6. Nomor Antrean: Dapatkan nomor antrean pelayanan setelah proses registrasi.
  7. Pembayaran: Setelah data Anda terdaftar, petugas akan memanggil Anda untuk membayar tagihan mutasi kendaraan di loket kasir.
  8. Struk Pembayaran: Dapatkan struk pembayaran sebagai konfirmasi pengambilan berkas setelah pembayaran selesai.
  9. Proses Pengolahan: Tunggu proses pengolahan dokumen baru Anda oleh petugas, biasanya memerlukan waktu 2 minggu.
  10. Pemberitahuan Online: Setelah mendapatkan pemberitahuan pengambilan berkas secara online, kembali ke kantor untuk mengambilnya.
  11. Proses Mutasi Masuk: Jika diperlukan, lanjutkan proses mutasi masuk ke Samsat tujuan.

Biaya Mutasi Keluar Kendaraan Bermotor Sleman

Cara Mutasi Motor Sleman

Untuk mengurus mutasi keluar kendaraan di Sleman, Anda perlu membayar sejumlah biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 mengenai mutasi kendaraan. Besaran biaya tersebut sebagai berikut:

  • Bea menerbitkan surat mutasi untuk kendaraan bermotor roda 2 dan 3: Rp 150.000
  • Bea menerbitkan surat mutasi untuk kendaraan bermotor roda 4 dan selebihnya: Rp 250.000

Biaya Mutasi Masuk Kendaraan di Sleman

Proses mutasi masuk kendaraan di Samsat tujuan memerlukan biaya administrasi untuk penggantian dokumen lama dengan yang baru, seperti STNK, BPKB, dan plat nomor. Besaran biaya tersebut adalah:

Biaya Mutasi Masuk (Motor):

  1. Biaya Pembuatan BPKB baru: Rp 225.000
  2. Biaya Pembuatan STNK baru: Rp 100.000
  3. Biaya Pembuatan TNKB: Rp 60.000

Biaya Mutasi Masuk (Mobil):

  1. Biaya Penerbitan TNKB baru: Rp 100.000
  2. Biaya Penerbitan STNK baru: Rp 200.000
  3. Biaya Penerbitan BPKB baru: Rp 375.000

Kesimpulan

Proses mutasi kendaraan di Sleman melibatkan beberapa langkah yang perlu diikuti dengan cermat. Dengan memahami syarat, biaya, dan prosedur yang terkait, pemilik kendaraan dapat memastikan bahwa mutasi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah dengan teliti agar hasilnya optimal.

Semoga panduan ini membantu pembaca dalam mengurus mutasi kendaraan di wilayah Sleman.

By Anindya Wulandaru

Domisili di Jakarta dengan nama pena Ndaru , Menyukai aksara sejarah, arkeologi dan jurnalis. Newbie writer "Gagasan seorang penulis adalah hal-hal yang menjadi kepedulian sesama"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *