Pajakmotor.com Panduan Lengkap Balik Nama Tanpa Kwitansi Langkah dan Contoh Kwitansi – Proses balik nama kendaraan kadang memerlukan bukti transaksi/Kwitansi. Namun, jika Kwitansi hilang, masih ada cara untuk melanjutkan proses balik nama. Simak penjelasan lengkapnya di bawah.
Artikel ini Membahas Tentang :
Manfaat Kwitansi Transaksi Kendaraan dalam Balik Nama
- Menunjukkan identitas pemilik baru kendaraan.
- Menyatakan kesepakatan harga antara pemilik lama dan baru.
- Kwitansi yang sah secara hukum jika lengkap dengan materai dan tanda tangan.
- Salah satu syarat balik nama kendaraan.
Balik Nama Kendaraan Bermotor Tanpa Kwitansi
Jika Kwitansi hilang, Anda dapat membuat Kwitansi jual beli baru dengan langkah berikut:
- Buat Kwitansi Baru dengan Pemilik Lama
- Temui pemilik lama untuk membuat Kwitansi baru yang sah dan legal.
- Pastikan Kwitansi mencakup informasi lengkap transaksi.
2. Isi Informasi Penting dalam Kwitansi
- Nama lengkap pembeli kendaraan.
- Nomor Seri Kwitansi (jika pembelian di dealer kendaraan bekas).
- Nilai kendaraan yang dibeli.
- Tempat dan tanggal pembelian.
- Tanda tangan pembeli di atas materai 6.000/10.000.
- Tanda tangan penjual kendaraan.
- Jumlah dan identitas kendaraan (merk, warna, plat nomor, no. rangka, no. mesin).
Contoh Kwitansi Jual Beli Kendaraan Bermotor Untuk Balik Nama
- Contoh Kwitansi Asli Bawaan dari BPKB Pertama
- Berbentuk panjang dengan 4 strip kwitansi yang dapat dipotong.
- Berwarna putih polos dengan motif standar.
2. Contoh Kwitansi Manual yang Dibuat Sendiri
- Dibuat oleh penjual kendaraan bekas.
- Desain disesuaikan dengan kebutuhan, warna, dan motif berbeda.
Cara Balik Nama Kendaraan Tanpa Kwitansi
- Bertemu Pemilik Terakhir
- Temui pemilik terakhir yang tercantum di BPKB.
- Buat Kwitansi baru yang lengkap bersama pemilik lama.
2. Simpan Kwitansi Baru Bersama Dokumen Balik Nama
- Kwitansi baru harus disertakan dengan dokumen persyaratan.
- Bawa ke kantor Samsat setempat.
3. Lakukan Cek Fisik Kendaraan
- Kunjungi kantor Samsat untuk cek fisik kendaraan.
- Dapatkan surat hasil cek fisik kendaraan.
4. Serahkan Berkas ke Petugas Data Entry
- Serahkan berkas kepada petugas data entry di Samsat.
- Isi formulir permohonan balik nama.
5. Mendapatkan Nomor Panggilan
- Tunggu petugas memberikan nomor panggilan.
- Lakukan pembayaran di loket BRI.
6. Pembayaran Pajak dan Loket Lainnya
- Lanjutkan ke loket kasir untuk pembayaran pajak, STNK, TNKB, dll.
7. Penyerahan STNK Baru
- Ambil STNK baru setelah pembayaran selesai.
8. Ambil TNKB dan Plat Nomor Baru
- Ambil TNKB baru dengan menunjukkan fotokopi STNK baru.
9. Proses Penerbitan BPKB di Polda
- Kunjungi Polda Banten untuk penerbitan BPKB.
- Bayar biaya penerbitan BPKB.
10. Pengambilan BPKB Baru
- Ambil BPKB baru sesuai jadwal yang diinformasikan oleh Samsat.
Pertanyaan Umum Terkait Kwitansi untuk Balik Nama
Apakah Kwitansi Manual Sah untuk Balik Nama?
- Kwitansi manual sah jika tanda tangan penjual di atas materai 10.000. Bisa digunakan untuk balik nama.
Siapa yang Bisa Membuat Kwitansi Jual Beli Kendaraan?
- Kwitansi manual biasanya dibuat oleh penjual kendaraan bekas sesuai ketentuan Samsat.
Bisakah Saya Membuat Kwitansi Sendiri?
- Bisa, tapi tindakan ini ilegal dan dapat dikenai Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Pastikan untuk selalu mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku saat melakukan balik nama kendaraan.